Breaking News

Pemdes Samaturue Gelar Musyawarah Pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu

SINJAI, kompak-nusantara.com-
Menindak lanjuti surat Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai Nomor : 400.10.2/14.1187/Se tanggal 11 Mei 2026 Tentang pelaksanaan tahapan Pilkades Antar Waktu. Serta sesuai dengan Peraturan Bupati Sinjai Nomor 8 Tahun 2026 tentang Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu melalui musyawarah.

Maka pada hari ini, Rabu 20 Mei 2026, Pemerintah Desa Samatutue Kecamatan Tellulimpoe Kabupaten Sinjai melaksanakan Rapat Pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa di Aula kantor Desa Samaturue.

Rapat ini dihadiri oleh Camat Tellulimpoe, Pj Kepala Desa Samaturue, Sekretaris Desa Samaturue, Perangkat Desa Samaturue, Babinsa, Pendamping P3MD, Ketua TP.PKK Desa Samaturue BPD, Para Kepala Dusun, Ketua LPM,  Kepala Pustu, Pengurus BUMDES, Pengurus KOPDES Merah Putih, Para Ketua RT dan RW, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda Dan Tokoh masyarakat Desa Samaturue.

Dalam rapat yang dilaksanakan terbentuklah panitia pilkades, diharapkan kepada panitia pemilihan kepala desa yang terpilih agar mempersiapkan diri untuk melaksanakan tahapan pemilihan kepala desa.

Pemerintah Desa Samaturue bersama masyarakat berharap kepada panitia yang terpilih dapat menjalankan tugas dengan baik, amanah, dan penuh semangat serta keikhlasan. Selama tahapan pilkades situasi keamanan selalu kondusif, tertib, dan lancar.

Semoga pilkades Desa Samaturue  yang akan segerah berlangsung akan berlajan lancar. 
 
"Diketahui bahwa di Kecamatan Tellulimpoe ada 4 desa yang akan melaksanakan pemilihan kepala desa yaitu,"

1. Desa Samaturue
2. Desa Lembang Lohe
3. Desa Pattongko
4. Desa Saotengnga, (Bakhtiar).

0 Komentar

Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - KOMPAK NUSANTARA