Breaking News

52 kepala desa dan 112 BPD di Enrekang terim SK perpanjangan 2 tahun masa kerja, dari PJ. bupati.





ENREKANG, KOMPAK NUSANTARA.COM -- Dalam penyerahan SK perpanjangan masa kerja kades dan BPD, PJ.bupati Enrekang dr.Baba, minta kepala desa dan perangkat desa termasuk BPDnya maksimalkan pembangunan sesuai 
Potensi desa masing-masing.

Ditegaskan, sekarang adalah era digitalisasi tehnologi canggih, harus di manfaatkan dalam memaksimalkan berkembangnya pembangunan diberbagai bidang.

Dikatakan, potensi pertanian misalnya harus di kembangkan, dengan memanfaatkan tehnologi pertanian, termasuk pengembangan obyek wisata, yang punya daya tarif wisatawan, sehingga mampu memasukkan pad desa.
Dengan demikian PJ.bupati mengatakan, perbaiki dan tingkatkan tata kelola pemerintahan, untuk mensejahterakan masyarakat.

Lanjut PJ.bupati meminta gunakan dana desa sebaik-baiknya untuk kemajuan desa, untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat/masyarakat.
Pj bupati mengatakan, dewasa ini pemda Enrekang sudah melakukan kerja 4 kabupaten dan, dalam mengendalikan inflasi, dibidang pertanian, peternakan, dan industri, memberikan peluang masyarakat khusunya petani meningkatkan kwantitas dan mutu produksi, meningkatkan pendapatan, melalui pemasaran ke 16 kabupaten/kota di Sul-sel.

Selain itu PJ.bupati dr.Baba mengharapkan, kades dan BPD dan masyarakat ikut menyukseskan 10 program PJ diantaranya sukseskan pilkada yang akan dilaksanakan 2024.
52 kades dan 112 BPD, yang diperpanjang masa kerjanya, yakni bagi kades yang menjabat mulai 2019 selesai masa tugasnya menjadi 2027 dan yang terpilih tahun 2021 akan berakhir tahun 2029./Hafid

0 Komentar

Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - KOMPAK NUSANTARA