Breaking News

Mangrove Hancur akibat dibabat dan dirusak seorang Yang Mengaku lokasi mangrove itu Miliknya




Barru, Kompak Nusantara.com -- Turunnya Tim verifikasi Kelokasi terkait adanya dugaan kegiatan pembabatan mangrove Bahkan dugaan ini semakin kuat tatkala tim  menelusuri dan menghimpun data, di lokasi tersebut diduga tanpa memiliki dokumen izin lingkungan,Kordinator kompak  menyebut kondisi ini perlu menjadi perhatian serius karena keberadaan mangrove yang penting. "Seharusnya mangrove ini harus dijaga keberadaannya bukan ditebang dan dirusak," kata Harisman Selasa  (22/8/2023).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, wilayah mangrove yang telah dirusak yakni sekitar Kurang lebih  100 meter dari bibir pantai Karenanya mereka meminta peninjauan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Barru,   untuk dapat menindaklanjuti hasil investigasi lapangan menyangkut rusaknya mangrove di Desa Siddo  ini.

Karena kami menduga Orang atau perusahaan tersebut telah melakukan aktivitas yang tidak wajar karena lakukan kegiatan pematangan lahan dan pembuatan jalan tanpa dokumen izin lingkungan," ucapnya.

Selain itu, mereka juga akan terus memantau perkembangan Laporan ke Polda Sul Sel karena dianggap bertentangan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH).

"Kami juga menanti ketegasan Pemprov SulSel dan Pemkab  Barru  agar dapat bersikap tegas terhadap Orang atau perusahaan yang tidak ramah lingkungan ini.

 Kami menanti sikap tegas pemerintah daerah, kalau memang terbukti melakukan pengerusakan lingkungan harus memberikan sanksi baik secara administrasi maupun pidana, kalau perlu Jangan terbitkan izin " tutup dia.

Sementara itu BPN tidak yakin hasil Plotin sesuai Sertifikat, bahkan minta di Ukur Ulang. Lokasi  Sertifikat  Dugaan dilakukannya Pengerusakan Mangrove

Tim dari Kabupaten Barru terdiri dari Kadis Lingkungan Hidup,Asisten Satu, Dinas Perizinan,Lingkungan hidup,Pertanahan dan  perikanan serta  Ibu Sekcam Soppeng Riaja, Kepala Desa Siddo Selasa 22 Agustus 2023, turun langsung tinjau lokasi yang diduga melakukan Pembabatan Mangrove, Sesuai kenyataan yang ada,Ratusan mangrove sudah dibabat, sebagian besar sudah ditimbun dan diatasnya dijadikan Jalanan dengan lebar kurang lebih 8 meter mengelilingi mangrove yang tersisa, 

Asisten Satu Herman jaya, menyesalkan banyaknya mangrove yang dirusak,tanpa adanya koordinasi dengan pihak Pemerintah, juga terkait Pematang Empang justeru yang dibuat adalah Jalanan, semua ini harus menghargai aturan.

  Sementara Kadis Lingkungan Hidup A.Unru mengakui bingung melihat Kondisi Lokasi yang telah diterbitkan OSS untuk Tambak namun kenyataan dilokasi banyak sekali Mangrove berserakan yang sudah terbabat, Kita tunggu dari BPN seperti apa nanti setelah pemilik Empang mengajukan permohonan pengukuran ulang Ujarnya 

Sementara perwakilan dari Kantor Pertanahan bidang Pengukuran Alif tidak mau mengambil resiko atas adanya hasil Poltin yang di perlihatkan perwakilan pemilik Empang, Lebih baik bermohon Ulang baru kita lihat batas batas namun sebelum bermohon ke kantor Pertanahan terlebih dahulu Alif meminta perwakilan rencana pengelola lokasi untuk memasang patok,

Permasalahan dilokasi perlu penanganan serius dari semua OPD terkait, karena  apa yang disaksikan sangat Parah,beginimi kalau  tidak mau berkomunikasi dengan Pihak Dinas lingkungan hidup, dan dinas terkait lannya.

Laporan Tim

Editor : Sri Indah Wahyuni 

0 Komentar

Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - KOMPAK NUSANTARA