PINRANG, KOMPAK NUSANTARA.COM – Sejumlah warga Kampung Tubo, Desa Sali-Sali, Kecamatan Lembang Kabupaten Pinrang mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pinrang. Pasalnya, meskipun Indonesia sudah merdeka selama 80 tahun, mereka belum merasakan aliran listrik di wilayah tempat tinggal mereka.
Aspirasi warga Kampung Tubo tersebut ditanggapi Komisi II DPRD Pinrang dengan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dan mengundang pihak-pihak terkait termasuk PLN Pinrang. Rapat tersebut digelar pada Senin (13/04/2026) pukul 10.00 WITA bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Pinrang.
Rapat dipimpin Ketua Komisi II, Amri Manangkasi, SH, didampingi Sekretaris Komisi II, P. Baharuddin Pasi, dan dihadiri oleh Anggota Komisi II lainnya yaitu Muh. Dahlan dan H. Abbas. Turut hadir dalam rapat tersebut perwakilan PLN Pinrang, Camat Lembang, serta sejumlah aliansi masyarakat Desa Sali-Sali.
Menanggapi keluhan warga Tubo, Ketua Komisi II yang juga merupakan legislator Partai Golkar berjanji akan berjuang semaksimal mungkin agar Kampung Tubo dan beberapa daerah lainnya di Kabupaten Pinrang bisa merasakan aliran listrik secepatnya. Menurutnya, listrik merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus dipenuhi.
Sementara itu, Camat Lembang, M. Yusuf, menyampaikan bahwa di Kecamatan Lembang ada beberapa dusun yang belum dialiri listrik, termasuk Kampung Tubo. Kasus yang sama terjadi pada wilayah tersebut, yaitu masalah lokasi yang masuk kawasan hutan dan kendala akses.
“Kami dari pemerintah Kecamatan Lembang telah berupaya semaksimal mungkin untuk melakukan koordinasi dan penyiapan administrasi terkait upaya pemenuhan aliran listrik kepada masyarakat,” ungkap Camat Lembang.
Manager UP3 PLN Pinrang, Dadang Wahyudi, menjelaskan bahwa sampai hari ini Kampung Tubo belum masuk aliran listrik karena sesuai data aplikasi PLN, kawasan tersebut masih masuk dalam kawasan hutan.
“Sehingga kami sangat membutuhkan surat keterangan izin pemanfaatan kawasan hutan atau surat keterangan bahwa Kampung Tubo sudah keluar dari kawasan hutan dari pihak yang berwenang. Kalau izin ini sudah keluar, pembangunan jaringan listrik sudah bisa dilaksanakan pada tahun 2027,” terang Dadang Wahyudi.
Sementara itu, P. Baharuddin Pasi, Sekretaris Komisi II yang juga merupakan legislator Partai Demokrat, mengungkapkan harapannya kepada PLN agar benar-benar bisa merealisasikan pemasangan listrik di Kampung Tubo pada tahun 2027 mendatang, demikian juga untuk kampung-kampung lainnya di Kabupaten Pinrang.
“Kita tidak mau lagi mendengar setelah 80 tahun Indonesia merdeka masih ada daerah di Kabupaten Pinrang yang belum dialiri listrik,” ujarnya.
Sebelum menutup rapat, Ketua Komisi II, Amri Manangkasi, menyampaikan bahwa karena kendala pemasangan listrik di Kampung Tubo disebabkan oleh lokasi yang masuk kawasan hutan, maka RDP ini akan dilanjutkan keesokan harinya dengan mengundang Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Kehutanan sebagai pihak terkait. (Humas DRPD Pinrang)

0 Komentar