Enrekang - Kompak Nusantara.Com-
Pengurus Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM) Pergerakan Koalisi Rakyat ( PERKARA) Juliadi melontarkan kritikan keras terhadap Dapur SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi ) terkait kasus dugaan keracunan yang dialami oleh puluhan pelajar siswa SDN 195 Buntu Ampang, Kecamatan Baroko, Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan pada 31 Maret 2026 .
Juliadi Selaku Departemen Kampanye massa LSM PERKARA menilai akar persoalan terletak pada lemahnya sistem pengawasan yang tidak berjalan baik terhadap Dapur SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi )yang mengakibatkan puluhan siswa keracunan dan harus menjalani perawatan di Puskesmas.
Kejadian tersebut tentu menjadi perhatian khusus terhadap Badan Gizi Nasional ( BGN) untuk segera mungkin mengevaluasi atau menutup dapur MBG terkait , yang sudah secara jelas diduga melakukan pelanggaran serius .
“Saya berharap persoalan ini untuk cepat ditindaklanjuti oleh BGN sebagai bentuk warning terhadap dapur-dapur lainnya di kabupaten enrekang agar hati-hati dalam pengelolaan makanan yang di distribusikan kepada siswa “ tuturnya ke awak media, Rabu ( 01/04/2026)
Padah jelas diatur dalam Undang-undang Kesehatan Dan Perlindungan Konsumen serta Pasal 359 dan 360 KUHP tentang kelalaian dan juga mengacu pada Keputusan Kepala BGN RI No 401.1 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG Tahun Anggaran 2026, yang menyatakan bahwa mekanisme pengawasan dan sanksi terhadap SPPG harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai prosedur.
Ironisnya lagi, Dapur MBG yang melayani siswa di SDN 195 Buntu Ampang diduga tidak menggunakan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL)sesuai SOP sebagai mana semestinya yang juga tentu menjadi perhatian khusus BGN dan pihak2 terkait untuk melakukan pemeriksaan secara transparansi tanpa intervensi.
“Kami secara kelembagaan tentu akan mengawal persoalan ini sampai dapur tersebut betul-betul di berikan sanksi yang setimpal agar ini menjadi sinyal untuk dapur yang lainnya agar mendistribusikan Makanan Bergizi Gratis sesuai cita-cita Presiden Prabowo Subianto” jelas Adi sapaannya/Hafid

0 Komentar