Pinrang, Kompak Nusantara.com -- 31 Maret 2026 – Suasana memanas di sekitar Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang terletak di Jalan Bintang, Kelurahan Maccorawalie, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, pada Selasa (31/3/2026) siang ini. SPBU tersebut kembali menjadi sorotan tajam publik setelah beredar luas laporan dugaan praktik penyelewengan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
Puncak permasalahan terjadi ketika ratusan kendaraan roda dua dan roda empat terlihat mengantre sangat panjang, bahkan mengular hingga keluar area SPBU dan menutup sebagian badan jalan utama. Kemacetan parah ini memicu kemarahan warga yang sudah menunggu berjam-jam namun tidak juga kebagian jatah BBM, sementara di sisi lain, terdapat indikasi kuat bahwa stok subsidi justru dialirkan secara ilegal.
Berdasarkan pantauan di lokasi, antrian mulai terbentuk sejak pagi hari dan semakin membludak menjelang siang. Para pengendara mengeluhkan lambatnya laju pengisian BBM jenis Pertalite dan Solar. Di tengah keputusasaan warga yang mengantre, sejumlah saksi mata melaporkan melihat aktivitas mencurigakan di bagian belakang atau sisi tertentu SPBU.
Diduga kuat, petugas atau oknum tertentu masih melayani pengisian BBM bersubsidi menggunakan wadah jerigen dalam jumlah besar. Praktik "pelangsiran" ini dinilai sebagai biang keladi kelangkaan mendadak yang memicu antrian panjang tersebut. Ketika stok seharusnya dialokasikan untuk eceran bagi masyarakat umum, justru disedot oleh oknum untuk kepentingan komersial ilegal.
"Warga sudah antre dari subuh, tapi pomnya sering mati atau alirannya sangat kecil. Sementara kami lihat ada mobil pikap yang datang bawa jerigen kosong belasan buah, malah dilayani cepat-cepatan di balik sana. Ini sangat tidak adil," tutur salah satu warga yang terjebak macet di Jalan Bintang.
Kasus di SPBU Maccorawalie ini seolah menjadi pola berulang di wilayah Pinrang. Catatan menunjukkan bahwa dugaan permainan BBM bersubsidi di kabupaten ini kerap muncul, terutama yang melibatkan modus pengisian jerigen yang dilarang keras oleh regulasi pemerintah. Aktivitas ilegal ini tidak hanya merugikan negara melalui kebocoran subsidi triliunan rupiah, tetapi juga menyengsarakan rakyat kecil yang bergantung pada BBM subsidi untuk mobilitas sehari-hari.
Antrian panjang yang terjadi hari ini, 31 Maret 2026, diperkirakan juga diperparah oleh isu-isu liar yang beredar di masyarakat terkait kemungkinan kenaikan harga atau kelangkaan pasokan menjelang bulan berikutnya, yang memicu panic buying. Namun, keberadaan oknum yang memanfaatkan situasi dengan melakukan penyelewengan tetap menjadi faktor utama ketidakstabilan distribusi di lapangan.
Melihat kondisi yang kian ricuh dan potensi konflik horizontal antarwarga yang mengantre, desakan agar aparat penegak hukum segera bertindak semakin kencang. Masyarakat Kecamatan Watang Sawitto menuntut Kepolisian Resor (Polres) Pinrang bersama Satuan Tugas (Satgas) Energi untuk segera melakukan penyisiran dan pengawasan ketat di lokasi kejadian.

0 Komentar