SINJAI, kompak-nusantara.com --
Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Angkatan XXXI Universitas Islam Ahmad Dahlan (UIAD) akan menggelar kegiatan Sosialisasi Penyuluhan Hukum bertema “Restorative Justice di Tatanan APH”. Kegiatan ini akan dilaksanakan di Aula Kantor Desa Saotanre, Kecamatan Sinjai Tengah, Kabupaten Sinjai. Senin, (02/03/2026).
Kegiatan ini ditujukan kepada berbagai unsur pemerintahan dan kelembagaan desa, antara lain Ketua dan Anggota BPD, Ketua LPM, Babinsa, Kepala Dusun, Ketua RT/RW, para Imam desa, Direktur BUMDes, Ketua Koperasi, para kader, guru TK/TPA dan PAUD, Ketua PKK, Ketua PATBM, Kepala Pustu, Ketua Karang Taruna, serta perangkat Desa Saotanre.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari unsur penegak hukum Kabupaten Sinjai, yaitu:
1. SAPRI, S.H., M.M – Perwakilan Kapolres Sinjai
2. ANDI PRAWIRO SETIONO, S.H., M.H – Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Sinjai
3. ANTHONIE SPILKAM MONA, S.H., M.H – Ketua Pengadilan Negeri Sinjai.
Kehadiran tiga pilar aparat penegak hukum ini menjadi bukti sinergitas antara kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan dalam mendorong pemahaman masyarakat terkait penerapan restorative justice sebagai pendekatan penyelesaian perkara yang lebih humanis, berkeadilan, dan mengedepankan pemulihan hubungan sosial.
Koordinator Desa KKN UIAD Awaluddin, menyampaikan bahwa program ini merupakan bagian dari pengabdian mahasiswa KKN UIAD di Desa Saotanre, yang bertujuan meningkatkan literasi hukum masyarakat desa.
"Undangan kegiatan telah disampaikan kepada unsur pemerintahan desa, lembaga kemasyarakatan, tokoh agama, tokoh pemuda, tenaga pendidik, kader desa, serta berbagai elemen strategis lainnya di Desa Saotanre". Ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Desa Saotanre, A.SULAEMAN.,S.Sos, menyampaikan bahwa kegiatan ini diharapkan mampu memberikan pemahaman yang komprehensif kepada masyarakat mengenai mekanisme penyelesaian perkara melalui pendekatan keadilan restoratif, sekaligus memperkuat kolaborasi antara pemerintah desa dan aparat penegak hukum dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
"Dengan menghadirkan pimpinan institusi penegak hukum secara langsung, kegiatan ini diharapkan menjadi momentum penting dalam membangun kesadaran hukum masyarakat serta memperkuat nilai musyawarah dan keadilan di tengah kehidupan sosial masyarakat Desa Saotanre." Tutupnya. (Syukri/Bakhtiar).

0 Komentar