BONE, KOMPAK NUSANTARA.COM - Satlantas Polres Bone kembali mengambil langkah tegas terhadap pengendara yang menggunakan knalpot brong di wilayah hukumnya. Dalam kegiatan cipta kondisi atau penertiban yang digelar Kamis (5/2/2026) malam.
Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Keselamatan Pallawa 2026 yang bertujuan mengantisipasi pelanggaran lalu lintas serta menekan potensi kecelakaan di jalan Raya.
Satlantas Polres Bone berhasil mengamankan 3 unit sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai standar di sejumlah titik dalam Kota Watampone.
Kasat Lantas Polres Bone AKP Musmulyadi menyampaikan kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, sekaligus menekan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas.
“Penertiban ini kami lakukan secara humanis namun tetap tegas. Penggunaan knalpot brong menimbulkan kebisingan yang mengganggu ketenangan warga dan tidak sesuai dengan ketentuan teknis kendaraan bermotor. Kami berharap masyarakat dapat lebih sadar untuk mematuhi aturan demi keselamatan dan kenyamanan bersama,” ujarnya.
Ia menjelaskan, setiap pengendara yang terjaring diberikan teguran, pembinaan dan diminta untuk mengganti knalpot kendaraannya dengan model standar sebelum mengambil kembali sepeda motornya.
"Langkah ini diharapkan dapat memberi efek jera bagi para pelanggar dan menjadi contoh bagi pengguna jalan lainnya.
Selain aspek penegakan hukum, petugas juga menyampaikan imbauan kepada para pengendara agar tidak lagi memodifikasi kendaraan dengan knalpot bising maupun terlibat dalam aksi balap liar," sambungnya.
Kegiatan semacam itu tidak hanya berisiko bagi diri sendiri, tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
Selama pelaksanaan operasi, situasi berjalan aman dan terkendali, tambahnya.
Sejumlah warga yang menyaksikan kegiatan di lapangan turut memberikan apresiasi kepada petugas atas ketegasan dalam menindak pelanggaran yang meresahkan masyarakat tersebut. (*)

0 Komentar