SINJAI, kompak-nusantara.com --
Kegiatan ini bertujuan untuk sosialisasi batas wilayah hutan Desa Barania, dihadiri oleh BPKH Wilayah VII Makassar, DLHK Provinsi Sulawesi Selatan, (ATR/BPN) Kabupaten.Sinjai, UPTD KPH Tangka, Camat Sinjai Barat Andi Nasrun, Kepala Desa Barania Firmam M. Maddolangeng, S.Sos, BPD, Babinsa, Perangkat Desa, Ketua dan anggota LPHD, Rt/rw dan tokoh masyarakat.
Kegiatan Sosialisasi Batas Kawasan Hutan ini diselenggarakan langsung oleh Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Provinsi Sulawesi Selatan. Kegiatan ini berlangsung di di Aula kantor Desa Barania Kecamatan Sinjai Barat. Rabu (15/7/2026).
Sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan partisipasi masyarakat dalam menjaga kelestarian kawasan hutan. Serta Memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai penetapan dan batas kawasan hutan.
Pemerintah Desa Barania menyambut baik pelaksanaan sosialisasi batas kawasan hutan, besar harapan adanya sinergi antara masyarakat dan pemerintah terkait dalam menjaga kawasan hutan di wilayah Desa Barania. (Nursari/Bakhtiar).

0 Komentar