Breaking News

DPRD Kabupaten Enrekang Mesti Panggil Kepala Dinas Terkait – Beberapa Proyek TA 2025 Masih Berjalan di Tahun 2026.


Enrekang, Kompak Nusantara.com --
Beberapa pekerjaan proyek yang masuk dalam Tahun Anggaran (TA) 2025 di Kabupaten Enrekang hingga kini tahun 2026 masih terus dikerjakan. Kondisi ini mengundang pertanyaan terkait pelaksanaan dan pengendalian anggaran, sehingga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Enrekang diharapkan segera melakukan pemanggilan terhadap kepala dinas terkait untuk mengetahui penyebab kelanjutan proyek tersebut.

Proyek yang seharusnya selesai dalam lingkup TA 2025 namun masih berjalan di tahun berikutnya dapat menimbulkan berbagai dampak, mulai dari alokasi anggaran yang tidak optimal, potensi terjadinya pemborosan, hingga penundaan manfaat yang seharusnya dirasakan oleh masyarakat.

Menurut kaidah pengelolaan anggaran daerah, setiap proyek yang masuk dalam TA tertentu harus diselesaikan sesuai dengan periode anggaran tersebut, kecuali terdapat alasan yang jelas dan telah melalui proses pengesahan yang sesuai. Oleh karena itu, langkah pemanggilan oleh DPRD Kabupaten Enrekang dianggap penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan proyek pemerintah daerah.

Dalam pemanggilan tersebut, DPRD diharapkan akan menanyakan poin-poin kunci, antara lain penyebab keterlambatan atau kelanjutan pelaksanaan proyek, langkah-langkah yang telah dilakukan untuk menyelesaikannya, serta bagaimana pengelolaan anggaran yang digunakan untuk proyek tersebut di tahun 2026. Hal ini bertujuan agar pelaksanaan proyek di masa depan dapat lebih terencana dan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan/Hafid

0 Komentar

Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - KOMPAK NUSANTARA