SINJAI, kompak-nusantara.com-
Pemerintah Desa Saotengnga bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Saotegnga, menggelar Musyawarah Dusun Penyusunan Perubahan Rencana Perubahan Jangka Menegah Desa (RPJMDes) Tahun 2022-2030, Selasa (16/12/2025) di Aula Pertemuan Kantor Desa Saotengnga, Kecamatan Sinjai Tengah, Kabupaten Sinjai.
Musdus yang digelar secara kolektif 4 dusun se Desa Saotengnga dihadiri Aparat pemerintah Desa Saotegnga, unsur BPD Saotengnga, Pendamping Desa Lokal, Tim Penyusun RPJMDes, unsur ketua-ketua lembaga desa lingkup Pemerintah desa Saotengnga, unsur kepala dusun,RT/RW se-Desa Saottengnga,
Hadir Kepala Puskesmas Manimpahoi dan kader kesehatan, pos yandu, tenaga pendidik di semua tingkatan, kelompok tani,, perwakilan UMKM Desa Saotegnga, penyandang Disabilitas Desa Saotengnga, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh perempuan dan pemangku adat se-Desa Saotengnga.
Kepala Desa Saotengnga, Andi Mappima Noma,S.Pd dalam sambutannya antara lain menjelaskan, Musdus Perubahan PRJMDes tahun 2022-2030 ini adaah tahap awal untuk menggali masalah, potensi dan menyerap aspirasi masyarakat dari masing-masing dusun. Sebagai dasar penyusunan atau perubahan RPJMDes
“Dari hasil Mustawarah dusun (Musdus) ini, akan dibawa atau dibahas lagi ke tingkat Musdes yang akan menadi dokumen RPJMDes tahun 2022-2023,” tandas Mappima Noma.
Turut memberikan arahan dan sambutan pada Musdus yang diandu Sekertaris Desa Saorengnga, masing-masing, Wakil Ketua BPD Saotengnga, Abd.Halid, Ketua Tim Penyusun RPJMDes Saotengnga, Adi Anizar, Pendamping Desa Lokal, Muh.Akbar. (Bakhtiar).

0 Komentar