Breaking News

Kantor Pertanahan Bantaeng Serahkan Sertipikat PTSL kepada Warga Kelurahan Malilingi

Bantaeng — Kompak Nusantara.Com-
Kantor Pertanahan Kabupaten Bantaeng melaksanakan kegiatan Penyerahan Sertipikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada warga Kelurahan Malilingi, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, 5 Desember 2025.

Program PTSL merupakan inisiatif pemerintah untuk mempercepat pensertipikatan tanah di seluruh Indonesia. Melalui program ini, masyarakat diberikan kemudahan dalam memperoleh sertipikat sebagai bukti hukum yang sah atas kepemilikan tanahnya.

Penyerahan sertipikat tersebut disambut positif oleh warga, mengingat dokumen kepemilikan tanah menjadi kebutuhan penting untuk memberikan kepastian hukum, meningkatkan rasa aman, serta menambah nilai ekonomis tanah yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai keperluan, termasuk akses permodalan.

Dengan tersalurkannya sertipikat PTSL di Kelurahan Malilingi, Kantor Pertanahan Kabupaten Bantaeng berharap program ini dapat terus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mendukung tertib administrasi pertanahan di daerah.


Jurnalis : Subaedah 

0 Komentar

Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - KOMPAK NUSANTARA