Breaking News

DPRD Bantaeng Setujui Rancangan Perubahan APBD 2025.

BANTAENG, kompak Nusantara.com – Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantaeng pada Rabu (17/9/2025) berlangsung lancar dan khidmat. Sejak pagi, suasana ruang sidang utama sudah terlihat ramai. Sejumlah anggota dewan, perwakilan perangkat daerah, serta undangan mulai menempati kursi yang disiapkan, sementara staf sekretariat sibuk menata perlengkapan sidang. Petugas memastikan tata letak kursi, sistem pengeras suara, dan dokumen agenda rapat dalam kondisi siap.

Agenda utama rapat tersebut adalah persetujuan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2025. Pemerintah Kabupaten Bantaeng diwakili oleh Sekretaris Daerah, Abdul Wahab, yang menyerahkan langsung dokumen rancangan perubahan APBD kepada Ketua DPRD Bantaeng. Prosesi penyerahan disaksikan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Ketua DPRD Bantaeng, Budi Santoso, menegaskan bahwa pembahasan dan persetujuan perubahan APBD merupakan bagian penting dari mekanisme perencanaan pembangunan daerah. “Persetujuan ini diharapkan dapat mempercepat realisasi program-program yang sudah ditetapkan, sehingga manfaatnya segera dirasakan oleh masyarakat Bantaeng,” ujarnya.

Dengan disahkannya Rancangan Perubahan APBD ini, Pemerintah Kabupaten Bantaeng memiliki dasar hukum untuk melaksanakan berbagai program pembangunan, pelayanan publik, dan kegiatan strategis lainnya hingga akhir tahun anggaran 2025.(Subaedah)

0 Komentar

Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - KOMPAK NUSANTARA