Breaking News

Rekening Dibekukan, Wartawan Pertanyakan Layanan BPD Enrekang



Enrekang, Kompak Nusantara.com --
Kebijakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang memblokir rekening bank tidak aktif (dormant) selama tiga bulan dinilai sebagai aturan yang sudah tidak relevan dan tidak tepat sasaran. Kebijakan ini dinilai merugikan masyarakat, khususnya para pengguna layanan perbankan yang aktif namun terkendala oleh status rekening.

Terkait hal ini, sejumlah wartawan dari media lokal Enrekang mencoba mengklarifikasi langsung ke Kantor Bank Pembangunan Daerah (BPD) Enrekang, Selasa (05/08/2025). 

Mereka mempertanyakan alasan pemblokiran terhadap rekening media yang selama ini digunakan untuk kegiatan operasional.

Namun, respon yang diterima justru mengecewakan. Salah satu pegawai BPD Enrekang enggan memfasilitasi proses reaktivasi rekening, dengan alasan bahwa proses pengaktifan kembali membutuhkan waktu tiga hari. Hal ini dirasa menghambat aktivitas kerja media yang membutuhkan akses cepat terhadap rekening tersebut.

“Kami merasa tidak dihargai. Sikap pegawai bank seolah tidak peduli dengan urgensi dan kebutuhan kami,” ujar salah satu perwakilan media yang enggan disebutkan namanya.

Pihak media berharap agar BPD Enrekang dapat memberikan pelayanan yang lebih profesional dan solutif, serta tidak sekadar berpatokan pada prosedur teknis semata. Apalagi, keberadaan media lokal memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah, termasuk dalam menyebarluaskan informasi publik.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari manajemen BPD Enrekang terkait kejadian tersebut.(***)/Hafid

0 Komentar

Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - KOMPAK NUSANTARA