Polman, Kompak Nusantara.com --Kapolres Polman AKBP Anjab di dampingi kasares Akp Budi dan kasat intelkam Akp Hardiman melaksanakan pengamanan Exekusi sengketa tanah di dusun lapeo Desa lapeo kec Campalagian
280 personil pengamanan dari polres polman di terjungkan di lapangan untuk mengamankan proses jalannya exekusi
Proses exekusi ada beberapa warga yang di amankan karena dianggap menghalagi berjalannya exekusi
awal.mula sengketa tanah pihak Rayo mengkelain tanah yang ada di dusun satu adalah milik orang tuanya sehingga Rayo membuat pondasi rumah
Sekian lama berjalan pihak Zainnddin pili menggugat tanah yang di tempati rayo.adalah tanah nenek moyang yang di wariskan kepada cucunya di anggap sebagai tanah adat
Sehingga pihak Rayo kalah pada tahun 2006 keduanya sudah memulai berperkara di pengadilan polmant
Sekitar 10 tahun tanah yang di eksekusi di kuasai Zainnddin plli selaku tergugat pada tanggal 22/5/26 pihak pengadilan Polman membaca keputusan bahwa tanah yang terdapat di dusun 1 lapeo Desa lapeo di Campalagian adalh milik raya dengan beberapa bukti adminitrasi
Sebelum dilaksanakan exekusi pihak polres Polman memanggil pihak tergugat agar pelaksanaan exekusi bisa dilaksanakan Tampa ada tindakan tindakan yang bisa menghalagi proses exekusi
Pelaksanaan exekusi 3 kali gagal pihak pengadilan membacakan keputusan pengadilan
Pada tanggal 22/5/26 baru pihak pengadilan berhasil membacakan keputusan berkat pengamanan jajaran polres Polman sehingga exekusi berjalan dengan lancar dan kondusif.
Jurnalis : Syamsudin
0 Komentar