Breaking News

Proyek Pembangunan Gedung Kantor Bea Cukai Pare pare Tidak Selesai Tepat Waktu



Parepare- Kompak Nusantara.com - Proyek Gedung Kantor Bea Cukai Pare Pare tidak dapat di Selesaikan sesuai Kontrak 240 hari, yang tercantum di dalam Papan Proyek yang dikerjakan oleh PT .Cipta Jaya Piranti dengan Nomor Kontrak PRJ PPK.03/KBC.170305/PaBC.42024 dan Nilai Kontrak 
Rp. 10.847.229.032,00 .dengan menggunakan Dana APBN.

Sesuai dengan Tanggal Kontrak 4 April 2024 dengan  Surat Perintah mulai   kerja 30 April 2024, berarti berakhir di Bulan Desember 2024 
namun sampai hari  ini ,presentase penyelesaian Proyek, baru diangka 51 Persen seperti yang Disampaikan kontraktor Pelaksana Proyek.


Mulai Januari sudah berjalan  Denda keterlambatan dikenakan sebesar 1/1000 (1 ‰) dari nilai kontrak atau nilai bagian kontrak untuk setiap hari keterlambatan dan tidak melebihi dari jaminan pelaksanaan   dan diberi tenggang waktu tambahan 90 hari untuk menyelesaikan Proyek tersebut. 

Konsultan Pengawas Pak Anto  ( CV PARAGA NUSANTARA ) saat dikonfirmasi di Lokasi kerja masih sangat optimis bisa Selesai  Proyek ini pada masa  tambahan waktu 90 hari meskipun denda tetap berjalan.

Sementara Kontraktor Pelaksana  saat di konfirmasi via Telepon, oleh Awak Media Kompak, Ibu Fauziah meskipun sedikit tegang namun Juga Masih yakin Kalau Proyek Gedung ini bisa Selesai, Bahkan Ibu Fauziah Yakin tidak akan di Putus Kontrak, Kalau mau putus Kontrak dari Awal, Insya Kita bisa Selesai 1 Bulan Sekarang ini ada 30  pekerja Kami Gunakan, dan Untuk mempercepat  Penyelesaian Proyek ini Tegasnya 

Sementart dari Bea Cukai Pak Wahyu saat dihubungi Via Telepon Optimis Proyek Gedung  Kantor Bea Cukai Parepare akan dirampungkan sebelum berakhir masa tenggang Waktu,Biar Kami Fokus Selesaikan Proyek ini tutup pembicaraannya.
Semoga berjalan Lancar,Selesai Sesuai harapan, (AM)

0 Komentar

Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - KOMPAK NUSANTARA