KOMPAK NUSANTARA.COM -- WAJO, Polsek Tempe polres Wajo jajaran Polda Sulawesi Selatan berhasil mengamankan satu tersangka diduga tindak pidana pencurian motor (curanmor). Minggu 26.1.2025
Tersangka di amankan di Jalur dua jalan Sawerigading, depan Kantor Dinas Perhubungan Kel. Cempalagi Kec. Tempe Kab. Wajo, dengan inisial AN (4th) dengan barang bukti satu unit motor Honda Supra Kondisi resing warna hitam tanpa plat dan tanpa kunci kontak dan satu temanya melarikan diri.
Kapolsek Tempe, AKP Candra Said Nur mengatakan, penangkapan terhadap tersangka ini dimana saat itu pelaku melakukan aksinya dengan cara membobol kunci kontak motor milik korban dengan menggunakan kunci T yang sudah dirakit sendiri dan setelah kunci kontak berhasil dibobol kemudian pelaku langsung membawa kabur kendaraan.
“Atas kejadian tersebut pelaku ke arah jalan raya jalur dua Sawerigading, namun karna salah arah kemudian pelaku memutar balik menuju arah Kabupaten Bone dan sempat diketahui oleh pemiliknya kemudian dikejar sambil korban berteriak pencuri motor,” jelas Kapolsek.
Kemudian mendengar suara ada pencurian motor kemudian sejumlah warga sekitar bergegas keluar dari lorong rumahnya dengan menggunakan kendaraan sendiri, mengejar pelaku. Pelaku didapatkan di jembatan depan kantor Dishub Kel. Cempalagi Kec.Tempe. Warga sempat berpapasan lalu menabrakkan kendaraannya ke motor pelaku kemudian pelaku sempat terjatuh setelah itu pelaku berhasil diamankan namun salah satu pelaku berhasil melarikan diri (kabur) ke arah kebun milik warga.
“Satu pelaku sudah diamankan beserta barang bukti dan masih ada rekan pelaku yang belum tertangkap karena sempat melarikan diri di area kebun milik warga dan masih melakukan pengembangan terhadap berbuatan pelaku Curanmor,” Ungkap Kapolsek.
Dari identitas informasi yang didapat tersangka AN warga Desa Matopirae Kec. Amali Kab. Bone. Saat ini, tersangka telah diamankan bersama barang bukti guna proses hukum selanjutnya,” ujar Kapolsek ( Hms/A.Hi)
0 Komentar