Barru - Kompak Nusantara.com - Ketua DPRD H.Syamsuddin Muhiddin Pimpin Rapat Internal terkait Penutupan Reses Masa Sidang I tahun 2024/2025 dan Pembukaan masa Sidang II Tahun 2025 Jumat 10/01/2025
Rapat internal DPRD Kabupaten Barru dalam rangka Laporan hasil reses masa sidang I tahun 2024/2025 Masa reses adalah periode di mana anggota DPRD bekerja di luar gedung untuk menyerap aspirasi masyarakat.
Dalam sistem pemerintahan Indonesia, anggota legislatif memiliki peran penting sebagai perwakilan rakyat. Salah satu mekanisme yang memungkinkan mereka menjalankan fungsi tersebut adalah melalui masa reses untuk Kembali berkunjung ke daerah pemilihan (dapil) masing-masing.
Meski disebut sebagai masa istirahat, sebenarnya anggota dewan tetap bekerja selama masa reses. mereka turun langsung ke masyarakat untuk menyerap dan menampung aspirasi Masyarakat
Hadir pada sidang internal, Anggota DPRD, para Kepala Bagian,Para Kasubag dan Pejabat Fungsional, Para Staf Ahli DPRD, para Staf Sekretariat DPRD
Rapat Internal di Mulai pada Pukul 13.30 dalam rangka penutupan Masa Sidang I Tahun 2024/2025, Kemudian di Lanjutkan Sidang Paripurna pada Pukul 14.30 Pembukaan masa Sidang II tahun 2025 (AM)
0 Komentar