SINJAI, KOMPAK-NUSANTARA.COM --
Tim penyusun RKPDes 2025 Desa Saotengnga, usai melaksanakan rapat tahap pertamanya, Jumat (06/09/2024) siang,.Bertempat di Kantor Desa Saottengnga, Kecamatan Sinjai Tengah, Kabupaten Sinjai Sulawesi Selatan.
Rapat yang dipimpin Drs.A.Anizar Ali, Hadir kepala Desa Saitengnga Andi Mappinoma, S Pd, dan jajaran pemerintah desa Saitengnga, selaku Ketua Tim didampimngi Sekertarisnya, Muh. Nur Ahmd.MJ,S.Pd, melaksanakan tupoksinya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 37 Ayat (1) yakni, Tim Penyusun RKPDes bertugas untuk menyusun rencana RKPDes dan daftar usulan untuk RKPDes.2025.
Dalam rapat tersebut, Tim Penyusun RKPDes yang turut dihadiri Jumriah selaku Kaur Perencanaan Pemetintah Desa Saotengnga, usai melakukan tahapan diantaranya, (1). Melakukan pencermatan dan penyelarasan rencana kegiatan dan pembiayaan Pembangunan Desa. (2).Melakukan pencermatan ulang RPJM Desa. (3). .Melakukan penyusunan perancangan RKPDes daftar usulan. (4.). Melakukan pembahasan rancangan RKPDes dan daftar usulan RKPDes,
Selanjutnya agenda lain, pembagian tugas Tim Penyusun RKPDes untuk meng efektifkan proses perencanaan pada rapat selanjutnya, sebelum hasil rancangan RKPDes diserahkan kepada Kepala Desa Saotengnga.Tim Penyusun RKPDes 2025.
Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kepala Desa Saotengnga Nomor;17 Tahun 2024 tentang nama – nama Tim Penyusun RKPDes tahun anggaran 2025 Desa Saotengnga, masing-masing, Ketua Drs.A.Anozar Ali, Sekertaris Muh.Nur Ahmaf.MJ,S.Pd.
Adapun anggota-anggota masing-masing, Nurzaman Razaq, Makmud,S,Pd, Muh.Kaswin,Skm.,M.Kes, Dra.Hj.A.Rohani Anwar,M.Pd.I, Fajeriati,Amd,Keb, A.Ulvia Ramadhani,Amd.,Keb. "Demikian rilis yang yang ditetima Media ini, dari Tim Penyusun RKPDes Desa Saotengnga. "( Nurzaman Razaq - Ketua tim Desa Saotengnga).
Jurnalis: Bakhtiar
Editor : Sri Indah Wahyuni
0 Komentar