Pemerintah desa Gantarang bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kecamatan Sinjai Tengah Kabupaten Sinjai, telah melaksanakan dua agenda kegiatan yaitu :
Musyawarah desa pembentukan tim penyusunan RKPDesa tahun anggaran 2025 dan Rembuk Stunting.
Kegiatan tersebut pada hari Rabu, 10 Juli 2024 bertempat di Aula kantor desa Gantarang. Kegiatan dihadiri kepala desa Gantarang Insan, Kadis PMD Sinjai Dr. Yuhadi Samad, M.Si mewakili Majedawin Bagian Kelembagaan PMD, Ketua BPD Ahmadiya, SE, hadir seluruh perangkat desa Gantarang, Kepala UPTD Puskesmas Manimpahoi Muh. Kaswin. SKM. M.KES, tokoh masyarakat.
Hadirnya banyak Udangan diantaranya camat Sinjai Tengah, Pendamping desa, Ketua Kader Posyandu, Ketua TP PKK desa Gantarang, Ketua Karang Taruan, Ketua Kelompok Tani, Tenaga Kesehatan dan Bidan desa, tokoh wanita dan tokoh agama.
Adapun materi atau topik musyawarah setelah diskusi pembahasan dan diskusi terhadap materi atas musyawarah tersebut, selanjutnya seluruh peserta memutuskan menyepakati beberapa hal yang ditetapkan menjadi keputusan akhir dari musyawarah yaitu:
1. Pembentukan tim penyusunan RKPDesa dipandu oleh koordinator pendamping desa.
2. Susunan tim penyusun RKPDesa sesuai kesepakatan forum musyawarah desa adalah:
Pembina: Insan (Kepala desa), Ketua: Irwan (Sekretaris desa), Sekretaris: Muhammad Aqsa, Anggota: Bungkusi, Syamsir, Irfandi, Sudirman Nurbaya dan Risnawati.
Musdes penyusunan tim pembentukan RKPDesa ini dirangkaikan dengan kegiatan Rembuk Stunting dimana kegiatan ini membahas tentang rencana kegiatan dan anggaran untuk pencegahan stunting di Desa Gantarang.
Kepala Desa Gantarangi mengatakan rembug stunting ini adalah sebagai forum musyawarah antara kader tim penggerak PKK, Kader kesehatan, masyarakat dan pemerintah Desa dangan BPD, untuk membahas pencegahan dan penanganan masalah kesehatan di Desa Gantarang khususnya stunting dengan mendayagunakan sumber daya pembangunan yang ada.
Berharap kepada masyarakat agar tetap berkontribusi dalam hal menbantu pemerintah desa dalam pencegahan stunting.
Musyawarah ini akan menjadi dasar dalam penyusunan RKPDesa 2025 yang lebih komprehensif dan tepat sasaran.
“Diharapkan adanya sinergi yang baik antara pemerintah desa dan masyarakat dalam pelaksanaan program-program yang telah direncanakan termasuk pemberdayaan masyarakat dan Kesehatan.
Selanjutnya Kegiatan diisi dengan diskusi dan musyawarah terkait langkah-langkah dan usul maupun saran. Pelaksanaan rembug stunting ini akan menghasilkan sebuah data nantinya yang akan digunakan Dalam Rangka Penyusunan Dokumen RKPDesa Tahun 2025.
Sekretaris Desa Gantarang, Irwan pembahasan terhadap materi, seluruh peserta musyawarah desa menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari musyawarah desa dalam rangka penyusunan RKPDesa tahun anggaran 2025.
“Alhamdulilah Musdes pembentukan tim penyusunan RKPDesa berjalan lancar semoga seluruh musyawarah desa ke depannya juga berjalan lancar,” Ucapnya.
Jurnalis: Bakhtiar
Editor : Sri Indah Wahyuni
0 Komentar