Breaking News

Bangun Sinergitas Bersama Lembaga BPD, Kades Gantarang Serahkan LKPPD Tahun Anggaran 2023




SINJAI, KOMPAK-NUSANTARA.CIM
Kepala Desa Gantarang Insan menyerahkan secara langsung penyampaian Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintah Desa (LKPPD) tahun anggaran 2023 ke Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Gantang Kecamatan Sinjai Tengah Kabupaten Sinjai Sulawesi Selatan. Dalam penyerahan LKPPD desa Gantarang tahun 2023, pada Selasa, 19 Maret 2024 di Aula Kantor desa Gantarang.

Kepala Desa Gantarang Insan dalam sambutannya mengatakan bahwa langka yang kami tempu tidak terlepas dari Visi dan Misi pemerintah desa Gantarang yaitu: merajut persatuan eratkan solidaritas mengukir karya bersama membangun desa Gantarang yang lebih maju.

Seperti kita ketahui bahwa visi ini intinya yang pertama yaitu: Memperdayakan semua potensi yang ada di masyarakat meliputi pemberdayaan sumber daya manusia,  pemberdayaan sumber daya alam dan pemberdayaan ekonomi kerakyatan.

Kedua: Menciptakan kondisi masyarakat desa Gantarang yang aman tertib nyaman dan rukun dalam kehidupan bermasyarakat. Ketga: Optimalisasi penyelenggaraan pemerintahan desa meliputi penyenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel, memberikan pelayanan prima pada masyarakat yaitu cepat, tepat dan benar. Pelaksanaan pembangunan yang berkesinambungan dengan mengedepankan partisipasi dan gotong royong masyarakat.

Keempat: Bekerja sama dengan pemerintah Kabupaten kota atau provinsi dan pusat dalam mewujutkan pembangunan infrastruktur di desa Gantarang. Selasa (02/04/2024).

Penyampaian LKPPD kepala desa Gantarang kepada ketua BPD desa Gantarang, hal ini merupakan kegiatan tahunan berdasarkan keputusan kepala desa tentang program kerja tahunan sehingga di harapkan semua program yang telah dilaksanakan pada semua bidang dalam penyelenggaraan pemerintahan desa dapat mengantarkan kemajuan pada masyarakat desa untuk mencapai kesejahteraan keadilan dan kemakmuran pada masyarakat luas.

"Ahmadiya. SE Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) desa Gantarang  mengapresiasi kepada pemerintah desa Gantarang beserta jajaran atas kerja kerasnya, sehingga dapat menyerahkan Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintah Desa (LKPPD) secara tepat waktu sesuai amanat undang-undang.

"Ahmadiya menjelaskan bahwa penyampaian LKPPD ini merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh pemerintah desa sebagai bentuk laporan kepada BPD selama 1 tahun anggaran, selaku ketua BPD beserta anggota sangat apresiasi yang besar dimana pemerintah desa Gantarang sudah melaksanakannya sesuai ketentuan diatur dalam undang-undang paling lambat 3 bulan berikutnya.


Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Kepala Desa (Kades) merupakan mitra kerja dalam pembangunan sehingga harus dapat membangun komunikasi yang harmonis. Sekaligus bersinergi melakukan koordinasi maupun konsultasi serta bekerjasama dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Terimakasih Bapak kepala desa jajaran pemerintah desa Gantarang telah membangun kemitraan dengan baik bersama Lembaga BPD, semoga sinergitas yang dibangun ini tetap terjalin dengan baik."Ungkap Ahmadiya Ketua BPD. 

Kegiatan tersebut dihadiri kepala desa Gantarang Insan,  Sekdes A. Irwan, Kasi Kesra Muhammad Aksa, Ketua BPD Ahmadiya. SE beserta anggota dan jajaran pemerintah desa Gantarang dan tokoh masyarakat.

Jurnalis: Bakhtiar

Editor: Sri Indah Wahyuni 



0 Komentar

Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - KOMPAK NUSANTARA