Takalar, Kompak Nusantara.com -- Baru baru ini tanggal 11 januari 2024 satuan lalu lintas polres takalar kerja sama dengan dinas perhubungan menggelar operasi penertiban surat surat kendaraan yang berlangsun di kec polut kab takalar
Dalam bincang bibcang kami dengan bripka kamaluddin di selah selah kesibukannya mengintrogasi pengendara roda dua yang memasuki wilayah operasi menanyakan sudah berapa buah kendaraan yang sempat terjaring operasi
Lanjut Kamaluddin menjelaskan bahwa sejak jam ini sudah terjaring 16 buah kendaraan roda dua dan rata rata yang terjaring adalah mereka yang tidak memiliki surat isim mengemudi atau sim
dan berani memasuki wilayah operasi baru semua kendaraan yang memasuki wilayah operasi itu di berhentikan dan di minta kelenkapan surat suratnya .
"Masih kata Kamaruddin, pengendara yang tidak bisa menunjukkan surat surat yang minta maka pihaknya terpaksa menberikan sanksi tilang," jelasnya
Jurnalis: Kasim
Editor : Sri Indah Wahyuni
0 Komentar