PINRANG, KOMPAK NUSANTARA.COM — Kasus dugaan pencabulan terhadap sejumlah anak dibawah umur di Desa Siwolong Polong Kecamatan Mattiro Sompe Kabupaten Pinrang berhasil diungkap Satuan Reskrim Polres Pinrang..
Namun terduga pelaku yang awalnya diinformasikan berprofesi sebagai tenaga pendidik ternyata berprofesi sebagai petani. Yasing Bin Mustari (43), terduga pelaku berhasil diamankan Ubit PPA Satuan Reskrim Polres Pinrang, di rumahnya di Dusun Kapa Desa Siwolong Polong Kecamatan Mattiro Somoe Kabupaten Pinrang, Jum’at (25/8/2023) sekitar pukul 16.00 WITA.
Data yang diperoleh aksi bejat terduga pelaku sudah memakan korban sebanyak 11 orang anak dibawah umur yang berusia 5 sampai 11 tahun.
Kasat Reskrim Polres Pinrang Iptu Akhmad Risal mengungkapkan, setelah mendapatkan laporan dari salah satu orang tua korban, pihaknya langsung bergerak melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku.
Jurnalis : A.Erlang
Editor : Sri Indah Wahyuni
0 Komentar