BONE, KOMPAK NUSANTARA.COM -- Toh berselang waktu baru-baru ini di lingkup Perguruan Tinggi IAIN Bone, Rektorat yang bertempat di kampus satu (1), dihebohkan atas munculnya agenda pemindahannya dengan dalih untuk lebih memperkenalkan kampus dua (2) IAIN Bone dan menjadikannya ramai.
Hal demikian senantiasa menjadi lonceng sebagian khalayak mahasiswa soal keprihatinan kedepan perihal efektifitas penyelenggaraan pendidikan. Apakah agenda a quo merupakan langkah yang progresif untuk kemajuan kampus ataukah justru malah menjadi langkah yang hanya akan mengantarkan kearah kemandekan.
perihal agenda a quo sejatinya mesti dipikirkan lebih matang lagi agar tidak berimplikasi terhadap hal-hal yang tidak diinginkan notabenenya tidak hanya ditanggung oleh petinggi kampus saja melainkan juga bagi para civitas akademika di IAIN Bone dan lebih baiknya lagi jika dibatalkan.
Dikarenakan akan menimbulkan kesukaran soal stabilitas pelayanan dalam hal pemberian layanan dari berbagai sektor yang berefek terhadap akses pendidikan dll yang disebabkan tempat pemberi pelayanan berada pada daerah yang dianggap tidak starategis.
Berdampak terhadap hubungan organisasi kemahasiswaan Kampus dengan birokrasi; sebab pusat organisasi kemahasiswaan berada di kampus satu; yang sedikit-sedikit jika ada urusan maka mesti menempuh laju perjalanan yang dianggap jauh sedang jalur perjalanan ke sana dipenuhi dengan lintas jalan yang dianggap cukup buruk dan membuatnya ribet.
Serta berdampak terhadap alokasi anggaran yang dianggap tidak efektif dikarenakan terdapat beberapa gedung-gedung disana yang sudah tidak kondusif sehingga akan ada penyaluran anggaran untuk revitalisasi ataukah pembangunan gedung baru disana guna kedudukan rektorat..
Kampus satu (1) yang bertempat dipusat perkotaan dengan jumlah mahasiswanya lebih banyak ketimbang dikampus dua (2) dengan ini dianggap tempat yang paling ideal berdirinya rektorat dalam menampung segala bentuk permintaan layanan oleh pihak yang berkepentingan.
pemindahan Rektorat kekampus dua yang berimplikasi terhadap anggaran merupakan salah satu indikator pertimbangan sebagian khalayak mahasiswa. Dianggap bahwa hal a quo merupakan suatu manifestasi dari pemborosan anggaran saja.
Idealnya lebih bermanfaat jika anggaran itu diperuntukkan untuk pembangunan sarana dan prasarana pendidikan dalam menunjang peningkatan mutu pendidikan khususnya dikampus dua yang tidak mesti dengan cara memindahkan rektorat kesana.
Artinya masih terdapat sarana yang bisa dilakukan selain hal a quo, contoh misalnya memperbaiki segala sesuatu yang tidak kondusif yang menjadi penyebab akan kurangnya daya tarik kesana, baik jalan, gedung-gedung belajar dan yang paling utama melakukan sosialisasi antar Perguruan Tinggi dan melaksanakannya disana jika hanya persoalan eksistensialis itu.
pemindahan rektorat dengan dalih untuk memperkenalkan kampus dua serta menjadikannya ramai, dianggap hanya merupakan suatu hal yang didesain guna tertutupinya kepentingan-kepentingan petinggi kampus lainnya yang tidak kasat mata.
Jurnalis: tim
Editor : Sri Indah Wahyuni
Yang menjadi pertanyaan sederhana, apakah memang kampus satu sudah terkenal dan ramai? Apakah tidak ada jalan selain memindahkan rektorat guna terkenalnya kampus dua dan dan menjadikannya ramai? Apa kabar dengan gedung rektorat sebelumnya yang berdiri kokoh namun terbengkalai tak diberdayakan oleh kampus?
1 Komentar
Memang penuh dengan pertanyaan atas agenda pemindahan, bukan sesuatu yang urgen dan juga tidak memiliki kajian strategis alasan pemindahan.
BalasHapus