Breaking News

Bupati Iksan Iskandar memberikan santunan kepada ahli waris tenaga honorer yang meninggal dunia




Jeneponto,Kompak Nusantara Online-- Bupati Iksan Iskandar memberikan santunan senilai Rp84.000.000,-(delapan puluh empat juta rupiah) kepada ahli waris tenaga honorer yang meninggal dunia senin. (18/07/2022)

Sebelumnya dua orang yang sehari-hari berkerja sebagai tenaga honorer di satuan Satpol PP dan dinas perpustakaan meninggal dunia akibat sakit


Bertempat diruang pola panrannuanta, Ahli waris Kedua tenaga honorer yang meninggal masing-masing diberi santunan sebesar Rp42.000.000  

Santunan tersebut diberikan secara simbolis oleh bupati Iksan Iskandar didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar Hendrayanto

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar Hendrayanto menjelaskan bahwa santunan yang diberikan kepada  masing-masing ahli waris tersebut merupakan implementasi dari Program Jaminan Kematian (JKM) BPJS 


lebih lanjut ia menjelaskan Program Jaminan Kematian atau JKM adalah program yang memberikan manfaat berupa uang tunai yang diberikan kepada ahli waris ketika pekerja meninggal dunia saat kepesertaan aktif bukan akibat kecelakaan kerja

Ia menambahkan pekerja yang meninggal akan mendapat santunan sebesar 48 kali upah. dengan rincian yakni:

Santunan sekaligus Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta dua ratus ribu rupiah)

Santunan berkala selama 24 Bulan sebesar Rp12.000.000,-(dua belas juta rupiah)

Biaya Pemakaman sebesar Rp10.000.000,-(sepuluh juta rupiah)

_"Total keseluruhan manfaat jaminan kematian yang diterima sebesar Rp42.000.000_"jelasnya 

Ditempat yang sama bupati Iksan Iskandar menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar Hendrayanto beserta rombongan 


Ia menyampaikan program BPJS akan sangat berdampak baik dimasa-masa yang akan datang, lebih khusus kepada pekerja yang rentang 

_"Kita semua berharap program ini dapat berjalan dan menyentuh banyak SKPD termasuk aparat kita yang ada didesa_"ujarnya 

Setelah penyerahan santunan secara simbolis acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Mou tentang perlindungan non ASN oleh pemerintah kabupaten jeneponto bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar

Pewarta : Iskandar Lewa



Editor : Sri Indah Wahyuni 

0 Komentar

Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - KOMPAK NUSANTARA