Jeneponto, Kompak Nusantara Online -
bupati H. Iksan Iskandar dan wakil Bupati H. Paris Yasir penuhi undangan ketua DPRD. Rabu. (08/06/2022)
Bupati H. Iksan Iskandar dan wakil bupati H. Paris Yasir terlihat kompak mendatatangi gedung DPRD
Menurut pantauan kedatangan kedua pimpinan daerah itu adalah dalam rangka memenuhi undangan ketua DPRD H. Arifuddin
Berdasarkan surat ketua DPRD nomor : 172.4/303/DPRD adalah perihal undangan rapat paripurna tingkat I tentang penyerahan 4(empat) buah Ranperda inisiatif DPRD kepada pemerintah
Selain itu turut diserahkan rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2021
Setelah menunggu beberapa saat rapat paripurna tingkat I kemudian dibuka secara resmi oleh ketua DPRD H. Arifuddin didampingi wakil ketua Imam Taufiq ditandai dengan ketukan palu sebanyak tiga kali
Masing-masing delegasi praksi partai selanjutnya secara bergantian menyampaikan pendapat. Praksi Golkar adalah yang lebih dulu kemudian disusul perwakilan praksi partai lain
Setelah itu bupati H. Iksan Iskandar berkesempatan memberikan sambutan. Bupati dua periode itu kemudian menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan beserta seluruh anggota DPRD atas kerja kerasnya dalam membahas empat buah ranperda
Ia menambahkan bahwa ranperda yang baru saja diterima selanjutnya akan dikaji secara mendalam sesuai mekanisme yang ada dan selanjutnya dibahas bersama guna mendapatkan persetujuan antara pemerintah dengan DPR
_"Alhamdulillah rasa syukur hari ini, berkat kerja keras anggota dewan yang terhormat empat buah ranperda inisiatif DPR dapat terwujud_"ujarnya
Diakhir sambutan bupati H. Iksan Iskandar menyampaikan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah kepada DPRD dengan memaparkan laporan keuangan yang telah diperiksa oleh badan pemeriksa keuangan (BPK) sekaligus ikhtiar laporan kinerja dan laporan keuangan BUMD
Adapun penjelasan bupati H. Iksan Iskandar mengenai pokok-pokok hasil pemeriksaan BPK-RI atas audit LKPD kabupaten jeneponto tahun 2021 adalah sebagi berikut
Pendapatan :
Dari total target pendapatan yang ditetapkan sebesar *Rp.1.324.802.166.724,00* _(satu triliun tiga ratus dua puluh empat milyar delapan ratus dua juta seratus enam puluh enam ribu tujuh ratus dua puluh empat rupiah)_
Dengan realisasi sebesar *Rp. 1.222.246.365.181,39* _(satu triliun dua ratus dua puluh dua milyar dua ratus empat puluh enam juta tiga ratus enam puluh lima ribu seratus delapan puluh satu koma tiga puluh sembilan rupiah)_ atau 92,26 persen
Belanja dari total anggaran belanja yang ditetapkan sebesar *Rp.1.363.860.317.761,00* _( satu triliun tiga ratus enam puluh tiga miliar delapan ratus enam puluh juta tiga ratus tujuh belas ribu tujuh ratus enam puluh satu rupiah)_
Terealisasi sebesar *RP.1.213.711.554.593,85* _(satu triliun dua ratus tiga belas miliar tujuh ratus sebelas juta lima ratus lima puluh empat ribu lima ratus sembilan puluh tiga koma delapan puluh lima rupiah)_ atau sebesar 88,99 persen.
Selanjutnya diketahui pada pemeriksaan BPK-RI atas LKPD Kabupaten Jeneponto tahun 2021 tersisa dua hal yang menjadi pengecualian dalam pemberian opini
_"Artinya 4(empat) hal yang menjadi pengecualian pada tahun sebelumnya sudah dapat diselesaikan dan diterima hasilnya oleh PPK-RI pada pemeriksaan tahun 2021 dengan begitu kita berharap agar jeneponto mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian pada tahun 2023 mendatang amin_"ujarnya
Pewarta : Iskandar lewa
0 Komentar