SINJAI, kompak-nusantara.com-
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sinjai menjalani evaluasi wawancara dalam rangka pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI WBK) yang dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Evaluasi tersebut berlangsung secara virtual dari Gedung Command Center Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Sinjai, Senin (10/08/2026).
Kegiatan ini dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, didampingi Kepala DPMPTSP Sinjai, Lukman Dahlan.
Turut hadir Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Sinjai Andi Ilham Abubakar, Asisten Administrasi Umum Setdakab Sinjai Janwar, Inspektur Inspektorat Sinjai Agung Budi Prayogo, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Sinjai Hasir Ahmad, serta Kepala Bagian Organisasi Setdakab Sinjai Andi Sompa.
Kepala DPMPTSP Sinjai, Lukman Dahlan mengatakan, evaluasi wawancara tersebut merupakan salah satu tahapan penting dalam proses pembangunan Zona Integritas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sinjai.
"Alhamdulillah, kita telah melewati tahapan sebelumnya dan hari ini telah melalui tahapan wawancara. Dari beberapa pertanyaan yang diajukan, kita bisa memberikan jawaban, keterangan, sekaligus bukti-bukti yang diperlukan," ujar Lukman.
Ia mengakui masih terdapat sejumlah hal yang perlu disempurnakan. Namun, pihaknya optimistis DPMPTSP Sinjai dapat kembali meraih predikat ZI WBK.
Menurutnya, komitmen terhadap integritas telah dibangun DPMPTSP Sinjai dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Kami optimistis Sinjai dapat meraih kembali predikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi. Di DPMPTSP, kami sudah cukup lama membangun integritas, memberikan layanan yang baik, bersih, dan tanpa korupsi," katanya.
Lukman menambahkan, setelah tahapan wawancara tersebut, pihaknya kini tinggal menunggu hasil evaluasi dan pengumuman dari KemenPAN-RB.

0 Komentar