Kegiatan tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antarinstansi guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kepala Kejaksaan Negeri Majene dalam sambutannya menyampaikan bahwa penandatanganan perjanjian kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk mempererat koordinasi dan kolaborasi antara Kejaksaan dan KPU, khususnya dalam memberikan kepastian hukum terhadap pelaksanaan tugas-tugas kelembagaan KPU.
Menurutnya, kerja sama tersebut tidak hanya bersifat administratif, tetapi merupakan bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang berintegritas, profesional, transparan, dan berlandaskan hukum.
Kejaksaan Negeri Majene, melalui kewenangan yang dimiliki khususnya pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, siap memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lainnya, serta pendampingan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Kejaksaan Negeri Majene juga berharap implementasi perjanjian kerja sama ini mampu memperkuat tata kelola kelembagaan, meningkatkan koordinasi antarinstansi, serta menjadi solusi terhadap berbagai persoalan hukum yang mungkin muncul dalam pelaksanaan tugas KPU.
Ia mengajak seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Majene dan KPU Kabupaten Majene untuk terus menjaga komunikasi dan membangun kolaborasi yang berkelanjutan demi memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan penguatan demokrasi di Kabupaten Majene.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Majene menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama tersebut sebagai tindak lanjut dari Nota Kesepahaman antara KPU RI dan Kejaksaan Agung RI.
Menurutnya, sinergi antara kedua lembaga sangat penting dalam mendukung pelaksanaan tugas kelembagaan KPU yang semakin kompleks dan dinamis.Ketua KPU Kabupaten Majene menegaskan bahwa keberadaan Kejaksaan Negeri Majene sebagai mitra strategis akan memberikan dukungan dalam bentuk bantuan hukum, pertimbangan hukum, pendampingan, serta tindakan hukum lainnya sesuai kewenangan Kejaksaan.
Dukungan tersebut diharapkan mampu memberikan kepastian hukum dalam setiap kebijakan yang diambil serta memperkuat akuntabilitas penyelenggaraan tugas KPU.Lebih lanjut, Ketua KPU Kabupaten Majene berharap kerja sama ini tidak berhenti pada penandatanganan dokumen semata, tetapi diwujudkan melalui berbagai program dan kegiatan yang memberikan manfaat nyata bagi kedua institusi.
Dengan koordinasi yang semakin baik, diharapkan pelaksanaan tugas KPU dapat berlangsung secara profesional, akuntabel, transparan, serta mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan demokrasi.Melalui penandatanganan
Perjanjian Kerja Sama ini, Kejaksaan Negeri Majene dan KPU Kabupaten Majene berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi kelembagaan dalam mendukung penegakan hukum, tata kelola pemerintahan yang baik, serta penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, demokratis, dan berintegritas demi kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara.
Jurnalis: Syamsuddin Kamal

0 Komentar