Breaking News

Bupati Enrekang, Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 400 Ribu: Ini Bentuk Keadilan yang Tak Terlihat.

Enrekang, Kompak Nusantara.com --
Bupati Enrekang, Yusuf Ritangnga, angkat bicara terkait ramainya pemberitaan mengenai besaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPK-PW) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Enrekang. Penetapan upah yang menuai polemik di masyarakat ini akhirnya mendapat klarifikasi resmi dari orang nomor satu di Bumi Massenrempulu.

Penjelasan tersebut disampaikan Yusuf Ritangnga menyusul terbitnya Surat Keputusan (SK) tentang besaran gaji PPPK-PW yang menjadi perbincangan hangat, baik di ruang publik maupun media sosial. Ia menegaskan bahwa keputusan yang diambil pemerintah daerah bukan tanpa perhitungan matang dan semata-mata didasarkan pada kemampuan keuangan daerah serta aturan yang berlaku.

Penetapan terhadap PPPK-PW 2026 sama sekali tidak berniat mendiskreditkan, menganak tirikan, atau meremehkan profesi tertentu. Tidak ada niat sama sekali,” tegas Yusuf Ritangnga seperti dikutip Jurnaltivi.com, Minggu subuh (8/3/2026)

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang PPPK-PW, jumlah total PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Enrekang mencapai 3.215 orang. Rinciannya terdiri dari 1.400 guru dan tenaga pendidik, 604 tenaga kesehatan (nakes), serta 1.547 tenaga teknis yang meliputi pengelolaan umum operasional, operator layanan operasional, pengelola layanan operasional, dan penata layanan operasional./H.

0 Komentar

Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - KOMPAK NUSANTARA