Breaking News

Pemkab Bantaeng Tegas Sikapi Aksi Raysen, FJRI Apresiasi Sanksi Bupati Uji Nurdin

BANTAENG —Kompak Nusantara.Com-Pemerintah Kabupaten Bantaeng mengambil sikap tegas menyikapi aksi yang dinilai memicu kegaduhan publik saat prosesi penghormatan Bendera Merah Putih dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Sikap tersebut menyusul tindakan Raysen Kusuma Wijaya yang disebut secara spontan mengacungkan jari tengah ke arah kamera pribadi konten kreator Zaenal ketika prosesi penghormatan Bendera Merah Putih berlangsung.

Bupati Bantaeng M. Fahtul Fauzy Nurdin (Uji Nurdin) menegaskan, tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun, terlebih dilakukan di tengah momentum sakral peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia.

Menurut Bupati, setiap orang yang berada di ruang publik wajib menjaga etika dan menghormati situasi, terlebih ketika berada di sekitar prosesi penghormatan terhadap simbol negara.

“Pemerintah Kabupaten Bantaeng tidak membenarkan tindakan yang dapat menimbulkan keresahan dan kegaduhan di tengah masyarakat, apalagi dilakukan pada momen sakral penghormatan Bendera Merah Putih,” tegas Bupati.

Raysen Diminta Sampaikan Permohonan Maaf Terbuka
Sebagai tindak lanjut, Pemkab Bantaeng meminta Raysen Kusuma Wijaya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat serta Pemerintah Kabupaten Bantaeng.

Langkah tersebut dinilai penting untuk meredam polemik sekaligus memberikan penjelasan kepada publik mengenai tindakan yang telah menjadi perhatian masyarakat.

Pemkab Bantaeng menegaskan, ruang publik harus dijaga bersama dengan mengedepankan etika, sikap saling menghormati, serta penghargaan terhadap simbol-simbol negara.

Pemkab Beri Peringatan Tegas
Pemerintah daerah juga memberikan peringatan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

Jika teguran tersebut diabaikan atau tindakan serupa kembali dilakukan, Pemkab Bantaeng menegaskan akan mengambil langkah lebih lanjut sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.

“Tidak ada toleransi terhadap tindakan yang kembali memicu keresahan publik. Teguran ini harus menjadi perhatian serius,” tegasnya.

Pemkab Bantaeng berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan secara bijaksana sehingga tidak berkembang menjadi polemik berkepanjangan di tengah masyarakat.

Masyarakat juga diimbau menjaga ketertiban, menghormati simbol negara, serta menghindari tindakan provokatif yang berpotensi memicu kegaduhan di ruang publik.

FJRI Bantaeng Apresiasi Ketegasan Bupati
Sementara itu, Forum Jurnalis Republik Indonesia (FJRI) Bantaeng memberikan apresiasi terhadap langkah tegas Bupati Bantaeng Uji Nurdin dalam menyikapi persoalan tersebut.

FJRI menilai sikap pemerintah daerah penting untuk memberikan batas yang jelas terhadap perilaku yang berpotensi mengganggu ketertiban dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

“Kami di FJRI Bantaeng mengapresiasi langkah krusial yang dilakukan oleh Bupati Bantaeng dengan memberikan sanksi yang jelas, terarah dan terukur kepada oknum tersebut,” jelas perwakilan FJRI Bantaeng.

Menurut FJRI, ketegasan pemerintah daerah diharapkan menjadi pembelajaran bersama bahwa kebebasan berekspresi tetap harus disertai tanggung jawab, etika, serta penghormatan terhadap simbol negara.

FJRI juga berharap seluruh pihak dapat menahan diri dan tidak memperpanjang polemik, sehingga situasi di Kabupaten Bantaeng tetap kondusif.

0 Komentar

Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - KOMPAK NUSANTARA