SINJAI, kompak-nusantara.com --
Pemerintah Desa Saotanre bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Saotanre menggelar Rapat Koordinasi Pemerintahan Desa di Aula Kantor Desa Saotanre Kecamatan Sinjai Tengah, Kabupaten Sinjai. Rabu, (07/01/2025).
Rapat koordinasi tersebut membahas dua agenda utama, yakni: Pembahasan calon penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) dan Pembahasan Rancangan Peraturan Desa (Perdes) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026.
Rapat dihadiri oleh Kepala Desa Saotanre, A. Sulaeman, S.Sos, Pendamping Desa Saotanre Wahyuniar, bersama Ketua BPD Desa Saotanre Sudirman. Turut hadir sebagai peserta rapat para perangkat desa, kepala dusun, anggota BPD, dan staf desa.
Dalam rapat tersebut, Ketua BPD Desa Saotanre, Sudirman, menyampaikan bahwa fokus pembahasan diarahkan pada kondisi pemangkasan anggaran Dana Desa (DDS) dari Pemerintah Pusat yang mengalami penurunan cukup drastis, yakni sekitar 60 persen dibandingkan anggaran tahun sebelumnya.
"Kondisi keuangan Desa kita saat ini, dengan adanya pemangkasan anggaran DDS kurang lebih 60%, yang membuat kita kualahan untuk melanjutkan program pembangunan terutama fisik." Ungkapnya.
"Hal ini sangat berpengaruh terhadap perencanaan program dan kegiatan desa ke depan dan ini yang kita bahas hari ini". Tambahnya.
Sementara itu, Kepala Desa Saotanre, A. Sulaeman, S.Sos, menjelaskan bahwa pada tahun anggaran 2026, anggaran pokok desa tidak lagi dialokasikan untuk pekerjaan fisik. Pemerintah Desa akan lebih memfokuskan anggaran pada pengembangan usaha desa yang bertujuan meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PAD).
"Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya efisiensi anggaran desa di tengah keterbatasan Dana Desa karena ada hal pokok yang harus kita bayarkan seperti Insentif Kader Posyandu, KPM dan lain-lain, dan ini bersumber dari DDS." Tuturnya.
Rapat Koordinasi Bersama Pemdes Saotanre dan BPD Bahas BLT-DD dan Rancangan APBDes 2026
SINJAI, kompak-nusantara.com
Pemerintah Desa Saotanre bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Saotanre menggelar Rapat Koordinasi Pemerintahan Desa di Aula Kantor Desa Saotanre Kecamatan Sinjai Tengah, Kabupaten Sinjai. Rabu, (07/01/2025).
Rapat koordinasi tersebut membahas dua agenda utama, yakni: Pembahasan calon penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) dan Pembahasan Rancangan Peraturan Desa (Perdes) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026.
Rapat dihadiri oleh Kepala Desa Saotanre, A. Sulaeman, S.Sos, Pendamping Desa Saotanre Wahyuniar, bersama Ketua BPD Desa Saotanre Sudirman. Turut hadir sebagai peserta rapat para perangkat desa, kepala dusun, anggota BPD, dan staf desa.
Dalam rapat tersebut, Ketua BPD Desa Saotanre, Sudirman, menyampaikan bahwa fokus pembahasan diarahkan pada kondisi pemangkasan anggaran Dana Desa (DDS) dari Pemerintah Pusat yang mengalami penurunan cukup drastis, yakni sekitar 60 persen dibandingkan anggaran tahun sebelumnya.
"Kondisi keuangan Desa kita saat ini, dengan adanya pemangkasan anggaran DDS kurang lebih 60%, yang membuat kita kualahan untuk melanjutkan program pembangunan terutama fisik." Ungkapnya.
"Hal ini sangat berpengaruh terhadap perencanaan program dan kegiatan desa ke depan dan ini yang kita bahas hari ini". Tambahnya.
Sementara itu, Kepala Desa Saotanre, A. Sulaeman, S.Sos, menjelaskan bahwa pada tahun anggaran 2026, anggaran pokok desa tidak lagi dialokasikan untuk pekerjaan fisik. Pemerintah Desa akan lebih memfokuskan anggaran pada pengembangan usaha desa yang bertujuan meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PAD).
"Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya efisiensi anggaran desa di tengah keterbatasan Dana Desa karena ada hal pokok yang harus kita bayarkan seperti Insentif Kader Posyandu, KPM dan lain-lain, dan ini bersumber dari DDS." Tuturnya.
Lebih lanjut disampaikan bahwa hasil dari Pendapatan Asli Desa ke depan direncanakan akan digunakan untuk mendukung pembangunan fisik desa. Oleh karena itu, Kepala Desa Saotanre A. Sulaeman berharap seluruh unsur pemerintahan desa dapat bekerja lebih keras dan fokus dalam meningkatkan PAD demi keberlanjutan pembangunan desa di masa mendatang.
"Mari kita bersama-sama kerja keras dan fokus pada Usaha Desa, semoga hasil dari Usaha Desa, PAD dapat digunakan membangun Fisik untuk tahun-tahun yang akan datang." Tutupnya.
Pendamping Desa Saotanre, Wahyuniar, dalam kesempatan tersebut menyatakan dukungannya terhadap arah kebijakan yang diambil Pemerintah Desa Saotanre.
"Mari untuk melakukan Efesiensi terhadap pengeluaran desa, khususnya pada kegiatan yang dinilai tidak menjadi prioritas, agar penggunaan anggaran dapat lebih efektif dan tepat sasaran." Ajaknya.
Rapat koordinasi disepakati oleh peserta rapat dan diharapkan dapat menjadi dasar perencanaan yang matang dan realistis dalam penyusunan APBDes Tahun Anggaran 2026, serta memperkuat sinergi antara Pemerintah Desa dan BPD dalam menghadapi tantangan keterbatasan anggaran desa. Rilis, (Syukri/Bakhtiar).

0 Komentar