SINJAI, kompak-nusantara.com --
Pemerintah Desa Palae, Kecamatan Sinjai Selatan Kabupaten Sinjai menggelar Musyawarah penetapan perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) periode 2020–2030.
Kegiatan ini menjadi momentum strategis bagi Desa Palae untuk menyesuaikan program-program prioritas dengan dinamika kebutuhan masyarakat serta kebijakan pemerintah yang terus berkembang.
Musyawarah desa ini dihadiri Camat Sinjai Selatan Andi Baso Mangunrawa, SE, Pendamping desa Syamsukri, SE, Ketua BPD Umar, Babinsa Baharuddin, dalam penyampaiannya masing-masing.
Dalam musyawarah tersebut hadir kepala Desa Palae Irham Asfar, S.Ip, Sekretaris desa Anhar, S.Ip beserta aparat pemerintah desa Palae, turut hadir unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD), kepala dusuun, Rt/Rw, kader PKK dan tokoh masyarakat. Selasa (30/12/2025).
Kepala Desa Palae Irham Asfar, S.Ip dalam penyampaiannya bahwa musyawarah desa ini di laksanakan untuk menetapkan perubahan RPJMDes sebagai pedoman pembangunan desa hingga tahun 2030, ini menjadi wadah penting dalam menyusun arah pembangunan desa secara partisipatif dan berkelanjutan, jelasnya.
Sekretaris Desa Palae Anhar, S Ip. Memaparkan isi dokumen penetapan perubahan, termasuk program-program yang akan diimplementasikan selama tambahan masa jabatan kepala desa.
Dengan penetapan perubahan RPJMDes ini, pemerintah Desa Palae berkomitmennya untuk menjalankan pembangunan secara berkelanjutan, partisipatif, dan berorientasi hasil nyata bagi kesejahteraan seluruh masyarakat desa, ungkapnya.(Bakhtiar).

0 Komentar