Breaking News

DPRD Bantaeng Hentikan Proyek SPPG, Dugaan Perusakan Aset Daerah Menguat.


Bantaeng, Kompak Nusantara.com -- 28 April 2026 — Polemik pembongkaran aset pemerintah daerah di SD Inpres Panjang akhirnya memicu sikap tegas dari DPRD Kabupaten Bantaeng. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), DPRD resmi menghentikan proyek pembangunan SPPG yang dinilai bermasalah.

Keputusan ini bukan tanpa alasan. DPRD menemukan adanya indikasi kuat penyalahgunaan wewenang serta dugaan pelanggaran hukum dalam pembongkaran rumah dinas guru dan fasilitas sekolah.
“Ini tidak bisa dibiarkan. Ada aset daerah yang dibongkar, dan itu harus dipertanggungjawabkan,” menjadi nada tegas dalam forum rapat yang dipimpin Wakil Ketua II, Hj. Jumrah.

Lebih jauh, DPRD bahkan mendorong langkah hukum dengan meminta Bupati Bantaeng segera memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan untuk melaporkan dugaan tindak pidana pengrusakan kepada aparat penegak hukum.

Langkah ini menandakan bahwa persoalan tersebut berpotensi masuk ranah pidana, bukan sekadar persoalan administratif.
Tak berhenti di situ, DPRD juga akan memanggil Ketua Satgas Percepatan BGN dan pihak investor dalam RDP lanjutan. Pemanggilan ini bertujuan untuk mengungkap secara terang siapa pihak yang bertanggung jawab atas pembongkaran gedung dan pagar sekolah tersebut.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik karena menyangkut:
Pengelolaan aset daerah
Transparansi proyek pemerintah
Dugaan penyalahgunaan kekuasaan
Jika tidak ditangani serius, kasus ini berpotensi menjadi preseden buruk dalam tata kelola aset pemerintah daerah di Bantaeng.

0 Komentar

Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - KOMPAK NUSANTARA