Enrekang - Kompak Nusantara.Com-
Pemerintah Kabupaten Enrekang melaksanakan kegiatan Ekspose dan penyerahan hasil pembuatan peta Zona Nilai Tanah (ZNT), foto citra, dan peta bidang, di Pendopo Rujab Bupati Enrekang, Kamis (18/12/2025). Kegiatan ini merupakan program kerjasama antara Kanwil ATR/BPN Provinsi Sulawesi Selatan dan Pemerintah Kabupaten Enrekang.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala BPN Sulsel, Dony Erwan Brilianto, Bupati Enrekang, M. Yusuf Ritangnga, dan Wakil Bupati Enrekang, Andi Tenri Liwang, didampingi Kepala OPD, BPN Enrekang, Camat, 5 Lurah, Kepala Desa Kaluppang dan tamu undangan.
Peta ZNT ini diharapkan dapat menjadi acuan penting dalam perencanaan wilayah, penetapan pajak daerah Enrekang. “Peta ZNT ini bukan hanya kebutuhan administrasi, tetapi menjadi strategi penting dalam pengendalian tata ruang dan percepatan pembangunan wilayah,” ujar Bupati Enrekang.
Peta ZNT ini juga dapat membantu mencegah spekulasi harga tanah dan melindungi hak-hak masyarakat. “Kita harus memastikan bahwa peta ZNT ini dapat digunakan secara efektif dan efisien untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Enrekang,” tambah Bupati Enrekang.
Pemerintah Kabupaten Enrekang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas data pertanahan dan mendukung kebijakan nilai tanah yang transparan dan terukur. “Kita akan terus bekerja sama dengan BPN dan stakeholders lainnya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Enrekang,” tutur Bupati.
Pemerintah Kabupaten Enrekang berharap bahwa peta ZNT ini dapat digunakan secara efektif dan efisien untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Enrekang. “Kita akan terus memantau dan mengevaluasi penggunaan peta ZNT ini untuk memastikan bahwa hasilnya dapat dirasakan oleh masyarakat,” tutupnya.
Kepala BPN Sulsel, Dony Erwan Brilianto, menyatakan bahwa peta ZNT ini akan membantu meningkatkan pendapatan asli daerah dan memberikan kepastian bagi masyarakat. “Dengan peta ZNT, kita dapat menentukan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara lebih adil dan terukur,” katanya.
Peta ZNT ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam meningkatkan kualitas data pertanahan dan mendukung kebijakan nilai tanah yang transparan dan terukur. “Kita harus terus berinovasi dan meningkatkan kualitas data pertanahan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Kepala BPN Sulsel.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan akurasi data pertanahan dan mendukung kebijakan nilai tanah yang transparan dan terukur. Peta ZNT ini akan menjadi dasar bagi perencanaan pembangunan yang lebih baik di Enrekang.
Peta ZNT ini juga dapat membantu meningkatkan investasi di Enrekang. Dengan peta ZNT, investor dapat memiliki kepastian tentang harga tanah dan dapat membuat keputusan investasi yang lebih tepat.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan masyarakat, organisasi lingkungan, dan pemerintah daerah. Mereka semua sepakat bahwa peta ZNT ini dapat menjadi alat penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Enrekang.
Kegiatan ini diakhiri dengan penyerahan peta ZNT dari Kepala BPN Sulsel kepada Bupati Enrekang. Peta ZNT ini merupakan hasil kerja sama yang baik antara BPN dan Pemerintah Kabupaten Enrekang.
Peta ZNT ini merupakan salah satu contoh keberhasilan program kerjasama antara pemerintah daerah dan BPN dalam meningkatkan kualitas data pertanahan dan mendukung kebijakan nilai tanah yang transparan dan terukur. Berkat kerjasama tersebut, Kabupaten Enrekang mendapatkan kuota tambahan untuk penerbitan sertifikat PTSL dari 3.000 bidang menjadi 7.000 bidang. (Min)/Hafid

0 Komentar