Bantaeng—Kompak Nusantara. Com-
Kantor Pertanahan Kabupaten Bantaeng melaksanakan kegiatan penyerahan sertifikat konsolidasi tanah di Kelurahan Pallantikang, Kecamatan Bantaeng, pada Selasa, 9 Desember 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas hak tanah masyarakat sekaligus mendukung penataan wilayah yang lebih tertib dan berkelanjutan.
Penyerahan sertifikat dilakukan oleh Kepala Seksi 1 Survey dan Pemetaan, Ir. Andi Muhammad Rizki, S.Tr., M.H., bersama Kepala Seksi 4 Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Rahmawati Djalal, S.H. Prosesi penyerahan berlangsung langsung di wilayah Kelurahan Pallantikang dan mendapat sambutan hangat dari masyarakat setempat.
Dalam kesempatan tersebut, para pejabat Kantor Pertanahan Kabupaten Bantaeng menyampaikan bahwa kegiatan konsolidasi tanah bukan hanya memberikan legalitas kepemilikan, tetapi juga mendorong penataan ruang yang lebih baik serta meningkatkan nilai ekonomi lahan masyarakat.
Masyarakat yang hadir menyaksikan proses penyerahan menyampaikan apresiasi atas kerja sama dan pendampingan yang telah diberikan selama proses konsolidasi berlangsung. Dengan diterbitkannya sertifikat tersebut, diharapkan pemanfaatan tanah di Kelurahan Pallantikang dapat berjalan lebih optimal dan memberikan manfaat berkelanjutan bagi seluruh warga.
Jurnalis : Subaedah

0 Komentar