Breaking News

DPRD Bantaeng Gelar RDP Tindak Lanjuti Aspirasi Serikat Buruh KIBA

Bantaeng- Kompak nusantara.Com-
6 Oktober 2026 — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantaeng menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah pihak terkait untuk menindaklanjuti aspirasi Serikat Buruh Industri Pertambangan dan Energi (SBIPE) Kawasan Industri Bantaeng (KIBA).

Rapat ini digelar menyusul belum adanya penyelesaian perjanjian bersama antara PT. Huadi Nickel-Alloy Indonesia dan Serikat Buruh SBIPE KIBA, yang telah disampaikan sejak 29 Juli 2025.
Hadir dalam rapat tersebut:

1. Ketua DPRD Kabupaten Bantaeng, Budi Santoso


2. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bantaeng, Irfan Fajar


3. Kepala Bagian Kesbangpol Kabupaten Bantaeng, A. Irvandi Langgara


4. Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Selatan, A. Sukri


5. Sekretaris Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bantaeng, A. Sultan


6. Mediator Hubungan Industrial Dinas Ketenagakerjaan, Ilham Canning

Dalam pemaparan Serikat Buruh, disampaikan sejumlah indikasi pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan terhadap buruh, di antaranya keterlambatan penyelesaian hak-hak pekerja, ketidaksesuaian nilai pesangon, serta belum adanya perjanjian kerja bersama yang disepakati.
Data yang ditampilkan dalam rapat menunjukkan bahwa:

Total pesangon yang seharusnya diterima pekerja mencapai Rp3.752.452.100.

Pesangon yang telah masuk ke rekening pekerja sebesar Rp2.303.791.988.

Terdapat kekurangan pembayaran pesangon senilai Rp1.448.660.112.


Ketua DPRD Bantaeng Budi Santoso menegaskan bahwa DPRD akan terus mengawal penyelesaian persoalan ini.

> “Kami akan memastikan hak-hak buruh terpenuhi. DPRD meminta semua pihak duduk bersama mencari solusi agar hubungan industrial di Kawasan Industri Bantaeng tetap kondusif,” ujarnya.



Sementara itu, anggota DPRD dari Fraksi Demokrat, Andi Herlina, menegaskan bahwa rapat akan dilanjutkan kembali pada hari berikutnya dengan menghadirkan pihak perusahaan.

> “Besok rapat akan dilanjutkan dengan menghadirkan langsung perwakilan manajemen perusahaan agar persoalan ini segera mendapat kejelasan. Bila perlu, DPRD akan mengambil langkah tegas agar prosesnya tidak berlarut-larut,” tegas Andi Herlina.



DPRD Bantaeng berkomitmen untuk menuntaskan persoalan ketenagakerjaan ini dan memastikan adanya keadilan bagi seluruh pekerja yang terdampak di Kawasan Industri Bantaeng (KIBA).(Subaedah)

0 Komentar

Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - KOMPAK NUSANTARA