Sinjai, Kompak Nusantara.com -- Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Desa Saotengnga tahun anggaran 2026 dilaksanakan melalui musyawarah desa yang melibatkan pemerintah desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD), hadir TP PKK Desa Saotengnga, Puskesmas manimpahoi, Kepala Sekolah, Kepala dusun, Rt/Rw, Tokoh masyarakat dan perwakilan lembaga desa, Kelompok tani serta Tokoh agama.
Dalam forum tersebut di sepakati prioritas pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang akan menjadi acuan program kerja di tahun anggaran 2026. Hasil penetapan RKPDes ini kemudian dituangkan dalam peraturan desa sebagai pedoman pelaksanaan pembangunan desa secara terarah, trasnparan dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Kegiatan yang dirangkai dengan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) Tingkat Desa Saotengnga untuk tahun 2027, yang diselenggarakan di Aula Kantor Desa Saotengnga, Senin (29/09/2025).
Dalam sambutannya, Kepala Desa Saotengnga, Andi Mappima Noma,S.Pd, berharap dalam penetapan RKPDes 2026 ini merupakan dokumen perencanaan yang aspiratif, tepat sasaran, dan realistis yang diharapkan mampu menjadi pedoman pembangunan desa yang efektif, efisien, dan berkelanjutan.
Terkait dengan Musrembang Tingkat Desa untuk tahun anggaran 2027, keoala desa Andi Mappima Noma menjelaskan, bahwa musrembang ini meliputi terwujudnya program pembangunan yang partisipatif, sesuai dengan kebutuhan dan prioritas masyarakat,yang akan diusulkan ke musrembang tingkat kecamatan.
“Saya berhaap, agar warga mengusulkan program keutuhan apa yang sepatutnya diusulkan ke tingkat Kecamatan, yang nantinya akan disingkrongkan dengan tingkat dan prioritas antara Desa, Kecmatan dan Kabupaten,” jelasnya. (Bakhtiar).

0 Komentar