Enrekang, Kompak Nusantara.com --
Melihat Permasalahan PTPN IV maroangin, Humas Kapolres Enrekang juga mendorong pembentukan tim khusus berfokus aspek legalitas dan verifikasi lapangan, agar penyelesaian konflik dapat dilakukan secara objektif, transparan, serta memberi kepastian hukum bagi semua pihak.
“Polres Enrekang siap menjadi bagian aktif dalam mendukung terciptanya suasana aman, tertib dan harmonis di tengah masyarakat,”jelas Kapolres Enrekang AKBP. Hari Budiyanto (15/9/25).
Sementara pandangan dan masukan Kepala Kantor BPN Enrekang Bustam katakan, lahan PTPN IV merupakan aset negara yang pengelolaannya harus sesuai aturan.
Termasuk pihak managemen PTPN IV bersedia membuka ruang lapangan kerja, lahan plasma, serta program tumpang sari untuk meningkatkan kesejahteraan warga khususnya di wilayah AMPU.
“pihak PTPN IV siap terbentuknya tim kerja bersama Pemda, aparat penegak hukum, serta masyarakat guna mengidentifikasi lahan dan penggarap,” ujar Bustam.
Dari sisi pemerintah daerah, Kepala Dinas PUTR Dr. Andi Sapada, Kabag Hukum Dirham,MH hingga Wabup Enrekang Andi Tenri Liwang menekankan pentingnya solusi yang berkelanjutan, berkeadilan, dan menguntungkan kedua belah pihak.
Pula Ketua DPRD Enrekang, bahwa DPRD akan terus memikirkan nasib masyarakat sekaligus mendukung hadirnya ruang dialog konstruktif antara warga dan PTPN IV maroangin.
Bupati Enrekang Yusuf Ritangga dalam kesempatan diluar ruang rapat pada wartawan menegaskan bahwa masyarakat AMPU bagian dari warga Enrekang yang wajib dilindungi dan diperhatikan hak-hak hidupnya, kedua belah pihak masing masing punya alasan sehingga tetap dipahami bersama.
Ia berharap PTPN IV maroangi mampu melaksanakan program-program Nasional dari Presiden Prabowo selaku BUMN sekaligus memberi manfaat nyata bagi masyarakat di sekitar kebun Maroangin.
“sebagai warga Enrekang Pemda atas situasi ini harus memberi perhatian demi warganya dan Insya Allah, dengan kebersamaan Forkopimda, PTPN, dan masyarakat, kita akan mendapatkan solusi terbaik,”jelas Bupati Yusuf Ritangnga.(mas)/Hafid

0 Komentar