Selayar - Kompak Nusantara.Com-
Bertempat di Hotel Selayar Beac Jl. Soekarno Hatta No. 2 Benteng Selayar sejumlah 73 prang calon anggota paskibraka Kab. Kep. Selayar mengikuti pendidikan dan latihan. Siswa pilihan melalui seleksi dan rekruitmen Capaskibraka tahun 2025 dari Sekolah Lanjutan Atas se Kab. Kep. Selayar di karantina sambil menerima materi pendidikan dan latihan.
Calon Paskibraka ini dilatih untuk menjadi Pasukan Pengibar Bendera Merah Puti dalam rangka Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI Ke-80 tanggal 17 Agustus 2025
Siswa pilihan dari seluruh sekolah lanjutan atas se Kab. Kep. Selayar ini di karantina di Hotel Selayar Beach Jl. Soekarno Hatta No. 2 Benteng Kab. Kep. Selayar di dampingi oleh 6 orang pelatih terdiri dari personil TNI, Polri, Pol-PP mulai tanggal 31 Juli 2025 sampai pada pengukuhan menjadi Paskibraka tahun 2025. dan pengibaran dan penurunan Bendera Merah Puti pada Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 tanggal 17 Agustus 2025.
Kepala Badan Kesbangpol Kab. Kep. Selayar
Hj. Andi Daeng, S.Sos., MH pada acara pembukaan Diklat Capaskibaka Kab. Kep. Selayar tahun 2025 di Aula Hotel Selayar Beach yang dilaksanakan secara sederhana menyampaikan beberapa hal penting dan sekilas gambaran selama Capaskibraka di tempatkan di Hotel mengikuti Pusat Pendidikan dan Latihan.
Bahwa selama dalam proses pendidikan dan latihan ada beberapa aturan yang harus di patuhi oleh peserta diklat berupa larangan dan kewajiban se bagaimana termuat dalam buku panduan yang telah dibagikan oleh panitia.
Hj. Andi Daeng menyampaikan bahwa peserta telah melewati tahapan pertama yaitu tahap seleksi dan rekruitmen, sekarang sudah sampai di tahapan kedua yaitu pendidikan dan latihan.
Pada tahapan ini ada tiga kategori materi latihan antara lain:
1. Pembelajaran aktif yang materinya dari beberapa pejabat terkait di Kab. Kep. Selayar,
2. Pelatihan, yang materinnya adalah LDK, PBB, Latihan mengibarkan bendera mera puti.
3. Pengasuhan, pembentukan tata beinteraksi dengan teman dan pelatih, dan pembentukan sikap sebagai Paskibraka.
Dalam buku panduan ada tertulis sejumlah larangan bagi peserta yang dari larangan itu ada sangsi.
Sangsi bagi peserta jika melanggar akan di berikan teguran lisan, jika sudah 3 kali teguran lisan masih melanggar akan diberika teguran tertulis, jika 3 kali diberikan teguran tertulis maka akan dupulangkan keorang tuanya dan tidak bisa lagi ikut pengukuhan Paskibraka.
Selanjutnya tambahan arahan dari tiem medis menghapkan agar menjaga kondisi cairan tubuh dengan rajin minum air puti, jangan makan makanan tanpa melalui pemeriksaan dari dokter ahli gizi.
Ingat salah satu larangan dalam buku panduan bahwa tidak boleh makan makanan dari luar selain yang disediakan panitia.
Jurnalis : Nalawapa




0 Komentar