BONE, KOMPAK NUSANTARA.COM -- Kepala Sekolah UPT SMA Negeri 15 Bone Kecamatan Ulaweng Muhammad Tang, S.Pd, M.Pd di duga melakukan Pungutan Liar ( Pungli ) kepada siswa- siswi tahun pelajaran baru 2025-2026 sebesar Rp 600 ribu per siswa sebanyak 360 orang, Senin 14 Juli 2025.
Orang tua siswa bersama suaminya orang tua siswa mengatakan Muhammad Tang selaku Kepsek menilai tidak becus dan tidak beres menjadi Kepala Sekolah karena banyak pelanggaran berat disekolah yang dipimpinnya namun tidak ditindak tegas seperti pencurian uang tunai, pencurian bensin dan sampai anak anak siswa tidak naik kelas alias cogok sebanyak 13 orang mengakibatkan anak berhenti bersekolah.
"Muhammad Tang saat ditemui di kediamannya mengatakan itu semua diluar sepengetahuan saya bahwa adanya Pungli untuk pembelian baju seragam sekolah tahun pelajaran baru, saya tidak tahu menahu itu urusan penjahit dan orang tua siswa siswi, "ujar Muhammad Tang
"Lanjut Muhammad Tang terkait masalah kantin sekolah sebanyak 12 unit di kompleks sekolah iurannya hanya Rp 15 ribu setiap bulan namun diserahkan ke Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan ," tegasnya.
"Ditempat terpisah Wakasek Kesiswaan UPT SMA Negeri 15 Bone. Hj Emmi membenarkan adanya Siswa Siswa sebanyak 13 orang tinggal kelas dari kelas X ke kelas XI karena malas ke sekolah," ungkapnya.
Jurnalis : suspi




0 Komentar