Breaking News

Dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu DPMPTSP Enrekang Sosialisasikan Aplikasi “Sicantik” Di UNIMEN




Enrekang- Kompak Nusantara.Com-
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab. Enrekang atau DPMPTSP melakukan sosialisasi tentang inovasi yang telah dikembangkan DPMPTSP Enrekang dalam meningkatkan layanan kepada masyarakat.

Kepala DPMPTSP Enrekang, Dr. Ir. H. Chaidar Bulu, ST., MT memperkenalkan inovasi  aplikasi “Sicantik " ke Universitas Muhammadiyah Enrekang (UNIMEN), dihadiri Rektor Dr. Drs H. Syawal Sitonda, M.Ag dan sejumlah Pimpinan dan Staf lingkup UNIMEN, Kamis (12/6/2025).

Dr. Chaidar Bulu mengatakan, sosialisasi tentang aplikasi “Sicantik” ini penting dilakukan sivitas akademika UNIMEN karena salah satu fasilitas yang disiapkan adalah layanan perizinan untuk proses permohonan surat keterangan penelitaian.

“Dengan menggunalan aplikasi Sicantik ini akan memudahkan mahasiswa dan dosen dalam proses perizinan surat keterangan penelitian tanpa perlu hadir di kantor DPMPTSP, mahasiswa dan dosen cukup melakukannya secara online” katanya.

Dr. Chaidar lanjut katakan kegiatan ini  untuk mendukung visi misi Enrekang sejahtera untuk semua, salah satunya dengan melaksanakan reformasi birokrasi dan kualitas sistem layanan publik di Enrekang, lanjut Dr. Chaidar.

Menyambut inovasi ini, Rektor UNIMEN, Dr. Syawal Sitonda menyampaikan apresiasi dan dukungan kepada DPMPTSP Enrekang.

Rektor Unimen mengatakan, yang paling merasakan manfaat dari layanan ini adalah sivitas akademika UNIMEN. Sebab setiap tahun harus mengurus izin penelitian dalam rangka penyelesaian studi mahasiswa UNIMEN, demikian pula dengan para dosen,” ujarnya.

Menurut Dr. Syawal, dengan adanya layanan online melalui aplikasi “Sicantik” ini tentu akan mempermudah dan mempercepat proses penyelesaian terbitnya izin penelitian. Kami akan sosialisasikan tentang layanan ini kepada mahasiswa dan dosen UNIMEN.

Proses penerbitan izin penelitian melalui aplikasi Sicantik dilakukan melalui 5 tahapan, mulai dari pembuatan akun melalui laman sicantik.go.id, memilih jenis layanan, mengunggah persyaratan, verifikasi admin, dan pengiriman Surat Keterangan Penelitian.

Adapun persyaratan yang harus diunggah di aplikasi Sicantik adalah KTP, Surat Keterangan Penelitian dari Kampus, Proposal Skripsi, dan Foto dengan latar merah. (Hafid)

0 Komentar

Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - KOMPAK NUSANTARA