Enrekang, Kompak Nusantara.com --
Ditiadakannya anggaran media dan publikasi tahun 2025 di Pemerintah Kabupaten Enrekang membuat para insan jurnalis di Bumi Masserengpulu meradang.
Hal itu diputuskan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Enrekang penetapan APBD Pokok tahun 2025 yang salah satunya meniadakan anggaran untuk media dan publikasi.
Akibat dari hasil penetapan APBD Pokok tersebut para insan jurnalis dan media di Enrekang kemudian menyoalkan serta mempertanyakan alasan ditiadakannya anggaran untuk media dan publikasi yang dimana sebelumnya selalu dialokasikan tiap tahunnya.
Menurut Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Enrekang, M. Zulfikar terkait penghapusan anggaran media dan publikasi tahun 2025, sangat menyayangkan dan keputusan ini terjadi setelah Pemerintah Kabupaten Enrekang dijalankan oleh Penjabat (Pj) Bupati, Marwan Mansyur.
“Pada kepemimpinan bupati sebelumnya, anggaran untuk kerjasama media baik cetak maupun online biasanya dialokasikan setiap tahun. Anggaran ini ditujukan kepada Dinas Komunikasi, Informasi, dan Statistik serta Humas Protokoler sebagai bentuk kerjasama dengan kami dalam menyebarkan informasi publik terkait program, kegiatan, kebijakan, dan pembangunan kabupaten Enrekang”, ungkap Zulfikar, kamis (30/1/25).
Diketahui peran media sangat penting dalam upaya memajukan daerah. Pasalnya melalui pemberitaan media, masyarakat bisa mengetahui perkembangan pembangunan, pemerintahan dan pelayanan kemasyarakatan.
“Untuk mewujudkan harapan masyarakat akan kinerja pemerintah tentu diperlukan sinergitas dan jalinan kemitraan antara pemerintah dengan media namun bukan berarti menafikan salah satu peran pers yakni sebagai alat kontrol bagi pemerintah”, sambung Ketua IWO Enrekang.
Sementara itu Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, dan Statistik Enrekang, Hasbar membenarkan bahwa anggaran untuk media tidak termasuk dalam APBD Pokok 2025. Meskipun pihaknya telah mengusulkan anggaran tersebut saat pembahasan APBD 2025, namun setelah penetapan, anggaran tersebut tidak dimasukkan.
“Kami sudah berusaha mengusulkan anggaran media saat pembahasan APBD 2025. Tetapi sayangnya, tidak disertakan dalam APBD Pokok 2025,” jelas Hasbar.
Terpisah, anggota DPRD Enrekang dari Fraksi Nasdem, Umar yang mendukung pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih H. Yusuf Ritangga dan Andi Lawan, langsung merespon hal tersebut dengan langsung menghubungi Bupati terpilih untuk meminta penambahan anggaran media dalam bentuk “parsial”.
“Saya sudah berkomunikasi dengan Pak Bupati terpilih. Beliau berjanji akan menambahkan anggaran media secara parsial,” ungkap Umar yang juga anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Enrekang.
Demikian pula wartawan senior media kompak Nusantara Abd.Hafid, menyatakan, tidak dianggarkannya dana media oleh Pemda Enrekang sangat disayangkan.
Jika benar Pemda Enrekang tidak masukkan anggaran untuk media di APBD 2025, sungguh keliru mengingat peran media sudah jelas positif mendukung pembangunan daerah melalui publikasi, sama juga dengan peran masyarakat lainnya, sangat keliru, tolong Pemda dan DPRD sebagai wakil rakyat dipikirkan hal penting ini, ucap wartawan masa 80 an //Hafid
0 Komentar