SINJAI, kompak-nusantara.com
Masyarakat Desa Bulu Tellue Kecamatan Kecamatan Bulupiddo Kabupaten Sinjai, bahagia karena telah menerima sertifikat dari badan pertanan selain diperolehnya secara gratis, mereka juga mendapatkan kepastian hukum atas tanah yang dimilikinya.
Sebanyak 594 Sertifikat secara simbolis diserahkan oleh kepala Badan Pertanahan didampingi kepala Desa Bulu Tellue Syamsuddin, S,Sos, Sekretaris desa Yahya,S.IP dihadiri BPD, Jajaran pemerintah desa Bulu Tellue dan tamu undangan lainnya di Aula kantor. Selasa (11/02/2025).
Kepala Desa Syamsuddin, S.Sos, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan rasa terimakasih kepada kepala Badan Pertanahan. Dengan telah diterimanya sertifikat tanah bagi warganya, menurutnya sertifikat nilai manfaatnya lebih tinggi bila dibandingkan dengan tanah yang belum bersertifikat.
Kami berpesan untuk menyimpan baik-baik sertifikat yang telah dimilikinya, sertifikat tanah juga bisa digunakan untuk berbagai keperluana yang bermanfaat.
Alhamdulillah, semoga dengan diterimanya sertifikat tersebut dapat memberikan rasa aman, rasa tentram dan meminimalisir potensi konflik dikemudian hari," Ungkapnya. (Bakhtiar).
0 Komentar