BANTAENG, KOMPAK NUSANTARA .COM -– Maraknya kasus pembusuran yang terjadi di Kabupaten Bantaeng akhir-akhir ini menjadi perhatian serius berbagai pihak. Menanggapi keresahan masyarakat, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Transparansi Kerja Pemerintah (TKP) bersama sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantaeng menggelar audiensi pada Selasa 14/1/24.
Dalam pertemuan itu, LSM TKP menyampaikan laporan terkait peningkatan kasus pembusuran yang dinilai meresahkan warga, terutama anak-anak dan remaja.
Ketua LSM TKP, (Idhil Andha), mengungkapkan bahwa pembusuran yang kerap terjadi di wilayah Bantaeng bukan hanya membahayakan keselamatan masyarakat, tetapi juga menimbulkan ketakutan di kalangan warga. “Kami meminta pemerintah daerah dan aparat keamanan untuk mengambil tindakan tegas demi menciptakan rasa aman,” tegasnya.
Dalam hal ini perwakilan dari media Pers (Riyawan), Menyampaikan bahwa dalam menangani hal serius ini yakni marak nya busur" yang terjadi bantaeng saya berharap agar tidak sepenuhnya menyerahkan tanggung jawab ini kepada pihak kepolisian dan perlu dari berbagai elemen dan instrumen lain untuk bersama" memungkinkan persoalan yang sudah menjadi kejahatan yang luar biasa (ekstra ordinary crime ).
Menanggapi hal tersebut, (Marsuki Hasan), selalu ketua komisi A DPRD Bantaeng, menyatakan komitmennya untuk mendukung langkah konkret dalam menanggulangi kasus ini. “Kami akan mendorong pemerintah daerah untuk segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian guna memperketat pengawasan dan menindak pelaku pembusuran,” ujarnya.
Rapat Dengar Pendapat (RDP) tersebut berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Bantaeng dan dihadiri oleh.
1. Muh. Asry Bakri, SE ( Ketua Komisi C/Partai PKB )
2. Marzuki Hasan ( Ketua Komisi A/ Partai PPP )
3. H. Muh. Aji Sujianto ( Perwakilan Komisi B/ Partai PKS )
4. Drs. Abdullah, M.Si ( Kadispora )
5. Harianto, SE ( Kadis PMD,PP&PA )
6. Faisal, S.Pi ( Kabid KB )
7. Usman Jabbar, S.Pd.,M.Pd ( Kabid Pembinaan Ketenagaan/Dikbud )
8. Sulfiani, SP.,MM ( Co Manager SLRT/ Dinsos )
9. Para Gabungan Komisi DPRD Yang Jumlahnya 12 Orang.
10. Para Peserta RDP Dari Media Pers Dan LSM Sebanyak 20 Orang.
Audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal dalam menangani permasalahan pembusuran yang sudah meresahkan warga Kabupaten Bantaeng. Dukungan dari semua pihak, baik pemerintah, masyarakat, maupun aparat keamanan, dinilai sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif.
[Subaedah)
0 Komentar