Breaking News

PJ.gubernur Sultra Komjen pol Andap Budi Revianto membuka Musrembang tingkat Provinsi Sultra 18/4/2024 di Kendari.





Kendari. Kompak Nusantara.com --
Musyawarah  rencana pembangunan daerah Provinsi Sultra  (Musrenbang) 2025 berlangsung dewasa ini di Kendari yang dibuka PJ gubernur dihadiri wakapolda Sultra Brigjen pol Dwi Iriyanto.S.I.K.

Ketika membuka musrembang tersebut PJ.Gubernur Sultra Komjen pol (p) Andap Budi Revianto mengatakan, musrembang ini merupakan ketentuan yang harus dilaksanakan setiap tahun, untuk membahas rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025 - 2044 Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara yang dilaksanakan di Azizah Hotel Kendari, Kamis 18 April 2024.

Lanjut Pj Gubernur menyampaikan musrenbang tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2024 ini merupakan fondasi penting bagi tercapainya keadilan sosial sebagaimana amanat konstitusi.
"Keduanya harus sejalan dengan visi misi NKRI dan bertujuan untuk terpenuhinya 5 (lima) hak-hak konstitusional rakyat guna tercapainya keadilan sosial, " tutur Andap. 

Mantan Kapolda Sultra ini menekankan pentingnya data bagi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pengawasan serta pemantauan pembangunan dalam upaya mewujudkan keadilan sosial di Sulawesi Tenggara. 

"Tidak akan ada keadilan dan kesejahteraan sosial, tanpa data dasar pembangunan yang akurat, aktual dan relevan. data yang tidak akurat hanya akan melahirkan carut marut kebijakan pembangunan dan pelaksanaannya, serra data yang lemah akurasinya, otomatis akan memperlemah kinerja pemerintah, dan akibatnya target pembangunan pun sulit untuk tercapai, " ungkapnya. 

Dalam musrenbang kali ini, Andap menyampaikan berlakunya Peraturan Daerah (Perda) Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 3 tahun 2024 tentang Sistem Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Berbasis Data Desa dan Kelurahan Presisi.

Data tersebut direproduksi melalui pendataan Desa/Kelurahan untuk menghasilkan himpunan data, yang selanjutnya diolah menjadi data dasar daerah.

Perda ini tampaknya menjadi perda pertama di Indonesia yang bermuatan pengarusutamaan data yang menekankan pentingnya integrasi tata kelola pemerintahan dan pembangunan yang berpedoman pada data dasar yang presisi. selamat bagi kita semua!, " Pungkas Purnawirawan Bintang Tiga tersebut.

Jurnalis: Hafid

0 Komentar

Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - KOMPAK NUSANTARA