Breaking News

Musrembang Pembahasan RPJMDesa, Desa Bonto Tengnga




SINJAI. KOMPAK-NUSANTARA.COM
Pemerintah Desa Bonto Tengnga menggelar Musrenbang pembahasan penyusunan RPJMDesa 2023-2029, dalam acara tersebut juga telah dilaksanakan penyusunan RKPD 2025 serta Rembuk Stunting bertempat di gedung Balai Desa Bonto Tengnga. Selasa (21/08/2023).

Kepala Desa Bonto Tengnga Bahtiar. SE. Diungkapkan dengan pembahasan RPJM Desa melalui musyawarah desa telah diadakan musyawarah desa di desa Bonto Tengnga Kecamatan Sinjai Borong provinsi Sulawesi Selatan dalam penyusunan RPJM Desa.

Selanjutnya penyusunan RKPD untuk tahun anggaran 2025, berkaitan dengan penyusunan RKPD tahun 2025 melalui musyawarah desa juga telah diadakan musyawarah desa di desa dalam penyusunan RKPD Desa untuk tahun 2025.

Dan hari ini juga Pemerintah Desa Bonto Tengnga, juga telah diadakan rembuk stungting juga untuk tahun anggaran 2024, telah melalui musyawarah desa Bonto Tengnga.

Kegiatan yang berjalan secara lancar dan tertib itu, dibuka langsung oleh Kepala desa Bonto Tengnga Bahtiar. SE. Kegiatan dihadiri oleh Camat Sinjai Borong Muh. Nur Adri Arief, Kepala Desa Bonto Tengnga Bahtiar. SE, Unsur perangkat desa, Ketua BPD Jusman beserta anggota, para kelompok tani, Tim pendamping Kemensos Agus Salim. S.Kep, Ns, Firman. S.Keb mewakili Kepala Puskesmas Borong komplex, Babinsa dan masyarakat setempat.

Bahtiar. SE, dalam sambutannya bahwa musrembang penyusunan RPJMDes merupakan rencana pembangunan desa dengan jangka waktu selama enam tahun. Bahtiar  juga menuturkan dalam penyusunan RPJMdes tentunya harus menyelaraskan dengan Visi dan Misi kepala desa terpilih, sehingga arah pembangunan menjadi tepat sasaran. RPJM Desa ini sifatnya sangat penting untuk dilaksanakan, karena tiada pembangunan tanpa perencanaan," sebutnya.

Secara umum tujuan penyusunan RPJM desa diantaranya, menerapkan pola pembangunan desa secara partisipatif dan meningkatkan pemberdayaan masyarakat, agar seluruh warga desa dapat berpartisipasi aktif dalam dan seluruh proses pembangunan." jelasnya. 

Kami pun menambahkan, “untuk RPJM desa di dalamnya harus tercantum visi misi kepala Desa. Jadi, tim penyusun nantinya yang telah di dibentuk akan menampung aspirasi masyarakat dan disepakati bersama”. Tutupnya.

Jurnalis : Bakhtiar

Editor : Sri Indah Wahyuni 

0 Komentar

Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - KOMPAK NUSANTARA