SINJAI, KOMPAK-NUSANTARA.COM
Spanduk bakal calon legislatif (Bacaleg) bertebaran di sejumlah ruas jalan di Kabupaten Sinjai utamanya di Jl. Persatuan Raya, pada hari Senin (24/07/2023).
Spanduk-spanduk itu dipasang di pohon dan di tiang listrik diamankan Satpol PP. Sejumlah personil Satpol PP turut mengamankan baliho yang merusak pemandangan kota seperti dipaku di pohon dan juga di pinggir jalan yang balihonya sudah rusak akibat terjangan angin kencang.
Spanduk bacaleg itu dipasang di jalan persatuan raya dan perbatasan Sinjai Bone tampak menghiasi kota Sinjai.
Puluhan personil dari Satpol PP mengamankan puluhan spanduk paku pohon ini diamankan Satpol PP dan di kumpulkan di kantor lingkungan hidup dan kebersihan, untuk saat ini belum masuk tahapan kampanye."Jelasnya.
H.Sofyan Sabirin Yahya Kadis Lingkungan Hidup dan Kebersihan menyatakan penertiban, kami lakukan karena banyaknya laporan warga juga yang merasa terganggu dengan adanya paku pohon.
Rencananya kami juga setiap hari melakukan penertiban bukan hanya di kota tetapi semua Kecamatan yang ada di Kabupaten Sinjai.
Kami sampaikan pula bahwa sebelum penertiban kami sudah kordinasi dengan partai politik mengenai baliho di pinggir jalan sehingga tidak menimbulkan kesalapahan.
Jurnalis: Hria/Bakhtiar
Editor : Sri Indah Wahyuni
0 Komentar