Bone, Kompak Nusantara.com -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan membuka pendaftaran Badan Adhoc untuk keanggotaan dan sekretaris Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Pendaftaran tersebut dimulai pada tanggal 20 November – 29 November 2022.
Divisi SDM KPU Bone yang juga ketua Pokja perekrutan PPK Harmita saat menggelar launching dan konferensi pers pendaftaran badan Adhoc (PPK dan PPS) Pemilu tahun 2024.
“Badan Adhoc yang dibentuk oleh KPU untuk membantu pelaksanaan kerja KPU terkait pemilu, baik di tingkat kecamatan, desa maupun Tempat Pemungutan Suara (TPS),” sebutnya.
Lanjut Harmita didampingi ketua KPU Bone Drs Izharul Haq, SH,MH menjelaskan, pembukaan pendaftaran Badan Adhoc ini sebagai salah satu upaya untuk menyebarluaskan berbagai informasi terkait pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 mendatang.
Informasi tentang pendaftaran Badan Adhoc KPU, dapat dilakukan melalui aplikasi secara online, tentunya hal ini memudahkan bagi setiap individu yang berkeinginan mengikuti perekrutan Badan Adhoc.
“Kita berharap peran serta media untuk dapat menyebar luaskan berbagai informasi tentang KPU dan keterkaitan dengan pelaksanaan Pemilu guna mensukseskan Pemilu 2024 mendatang,” jelasnya.
Terkait adanya perekrutan atau pencatutan nama seseorang didalam salah satu parpol tanpa sepengetahuan orang yang bersangkutan, dapat dilakukan kordinasi atau melaporkan langsung ke pihak KPU atau dapat membuka situs online KPU dan mengisi formulir untuk klarifikasi terkait perekrutan tersebut.
“Nantinya akan dilakukan kordinasi langsung dengan parpol terkait untuk mengetahui secara syah atau pasti terkait status dari orang yang bersangkutan,” katanya.
Sehingga nantinya siapa pun orang yang ingin mendaftarkan diri sebagai anggota Adhoc KPU atau mengikuti sumber peluang lainnya tidak terkendala atau terhambat di persyaratan akibat terdaftar disalah satu partai politik.
Laporan : Suspi
Editor : Sri Indah Wahyuni
0 Komentar