Jeneponto, Kompak Nusantara Online -- Bertempat di ruang rapat kantor Desa Bt.Rappo Kec.Tarowang Kab.Jeneponto Sul-Sel. Pemerintah Desa Bt.rappo telah menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun 2022 dalam rangka pembahasan rencana kerja RKPDes Tahun 2023 dan penyusulan rencana kerja pemerintah desa (DU-RKPDes Tahun 2024), Kamis 6 Oktober 2022
Kegiatan ini merupakan agenda rutin tahunan sebagai implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes).
Turut hadir dalam musyawarah, kepala desa dan seluruh perangkat desa, BPD,Camat, Kepala Puskesmas Tarowang,Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, dan turut juga hadir Ketua praksi DPC kabupaten yakni Andi baso Sugiarto S.sos,Ketua TP-PKK, LPM, Kader Posyandu, Bappeda, PMD, Tokoh agama,tokoh Masyarakat, Pendamping Lokal Desa dan Pendamping Desa.
Kegiatan dibuka oleh Bapak Camat Tarowang. Dalam kesempatan ini beliau memaparkan bahwasanya Musrenbang adalah kegiatan tahunan dan sebagai kewajiban yg tidak bisa tdk di laksanakan Krn sangatlah bertujuan utk kepentingan masyarakat bersama dan khususnya pada anak-anak yg putus sekolah .
kegiatan-kegiatan di tahun 2021 karena adanya pandemi COVID-19 mengakibatkan belum sepenuhnya dapat direalisasi mengingat adanya banyak perubahan peraturan dan instruksi dari pemerintah dalam rangka penanggulangan COVID-19.
Pemerintah desa kehadiran BPD adalah salah satu tujuan kegiatan adalah sesuatu forum yg akan kita sepekati dan musrenbang ini adalah salah satu upaya utk melakukan kegiatan utk mendapatkan yg diharapkan, "hasil musyawarah ini kita usulkan bersama -sama dan saya minta pada BPD marilah kita bersama -sama dan saling mengingatkan,"Ungkapnya.
Adapun saran dari dinas PMD Jeneponto, bahwa ada dua komponen besar pertama : dewan legislatif kedua : seluruh OPD terkait, seharusnya ada yg hadir di musrenbang ini karena salah satu amanat yang tidak boleh tidak dan wajib di laksanakan, namun sayang seribu sayang tidak ada satupun anggota legislatif yg sempat hadir untuk menampung anspirasi dan sebagai penyambung dari wakil rakyat.
Musrenbang ini sangatlah penting khususnya masalamh pendidikan.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian laporan hasil kegiatan penyusunan RKPDes 2023 dan DU-RKPDes Tahun 2024 oleh Ketua Tim Penyusun RKPDes Tahun 2022.
Adapun Penyusunan RKPDes telah dilakukan dengan tahap-tahap sesuai ketentuan berlaku, antara lain Pencermatan Ulang RPJM Desa dan Penyelarasan dengan Rencana Pembangunan Daerah/Kabupaten.
Pendamping Desa dalam kesempatan ini memaparkan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Permendes PDTT) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa merupakan pedoman dalam menyusun RKPDes.
Dari hasil diskusi terhadap materi, selanjutnya peserta musyawarah menyepakati beberapa hal berketetapan menjadi kesepakatan dari musyawarah perencanaan pembangunan desa ini
Musyawarah berjalan dengan lancar, keputusan diambil secara musyawarah mufakat dan dengan tetap memperhatikan Protokol kesehatan
Pewarta : Iskandar Lewa
Editor : Sri Indah Wahyuni
0 Komentar