Breaking News

LINGKARAN SETAN PROSES PEMBANGUNAN 3 SMK DI BONE, BERDAMPAK PEMBANGUNAN BERMASALAH




BONE, KOMPAK NUSANTARA ONLINE -- Proses Pelaksanaan Pembangunan tiga SMK di Bone yang bersumber dari dana DAK Tahun 2021 sebesar kurang lebih 1,3 Milyar Rupiah hingga kini belum ada penyelesaian dari CV Bintang Pasarai kontraktor asal Kabupaten Bantaeng yang berdampak pada bangunan yang ada terbengkalai, hingga demikian dapat di duga merugikan keuangan negara.

Dari hasil penelusuran tim investigasi media Kompak Nusantara di Kabupaten Bantaeng ditemukan adanya masalah oleh Direktur CV. Bintang Pasarai Abd. Wahab yang bekerjasama dengan Darwis sekaku pelaksana Proyek terhadap seorang pihak ketiga yang bernama Kamal selaku Donatur penyuplai material Proyek.

Menurut Pengakuan sang Donatur kepada Wartawan media kompak Nusantara Biro Bantaeng  jika dirinyalah yang mensuplai bahan bangunan dalam proses pelaksanaan pembangunan tiga SMK yang ada di Kabupaten Bone, namun kegiatan tersebut dihentikan karena Abd. Wahab selaku kontraktor ingkar janji dan sama sekali tidak pernah membayar harga material  yang jumlahnya sebesar 284 juta rupiah, meskipun dana termen pertama dan kedua telah dia cairkan, " Karena dana kami terlalu banyak yang mengendap dipihak kontraktor dan sama sekali belum pernah tetbayarkan, maka saya berhenti mensuplai material, karena saya merasa dirugikan," ungkapnya dihadapan Wartawan.



Kamalpun membeberkan jika bukan hanya material yang pihak kontraktor pinjam pada saya, namun sayapun pernah memberi pinjaman uang tunai sebesar 50 juta rupiah " Dana tersebut saya serahkan Tunai melalui tangan Darwis selaku orang kepecayaan Abd. Wahab" Beber Kamal

Sementara   Abd. Wahab selaku pihak kontraktor yang saat itu didampingi Darwis dihadapan Wartwan media ini mengakui apa yang diutarakan Kamal saat dikonfrontir tim investigasi Media dan Lsm Kabupaten Bantaeng, dan bahkan saat itu Abd.Wahab sepakat menanda tangani surat pernyataan atas kesediaannya menyelesaikan tunggakannya ke Pihak Kamal selaku Donatur.

Terkait kejadian tersebut ditemukan indikasi semacam lingkaran setan dalam proses pembangunan pembangunan fasilitas sarana Pendidikan di Tiga SMK Negeri yang ada di Kabupaten Bone hingga Pelaksanaan Pembangunan tersebut sampai saat ini terbengkalai dikarenakan ditinggalkan oleh pihak kontraktor selaku pelasakna dan penaggung jawab proyek yang pelaksanaan Pembangunannya belum rampung hingga masa pelaksanaan kegiatan berakhir sebagaimana jadwal yang telah ditentukan.

Dengan kejadian tersebut Zainal Mufti Sekretaris LSM Gerak Indonesia Cabang Bone dengan tegas menuturkan bila apa yang dilakukan oleh pihak Kontraktor adalah perbuatan yang melanggar hukum dan dapat  pula dianggap merugikan negara atas kelalaiannya dalam melaksanakan proses poyek pembangunan milik pemerintah. " Ini wajib ditindak lanjuti melalui proses hukum " Tegas Zainal Mufti.

Hal senada juga diutarakan Edy Suspi. AB, SH. Ketua LSM GERAK Indonesia Cabang Bone bahwa kasus jni akan segera dilaporkan ke pihak Aparat Penegak Hukum, " Setelah proses pengkajian dugaan pelanggarannya telah akurat tetmasuk duantaranya jumlah kerugian negara telah ditafsir dari sisa pagu anggaran yang telah dimanfaatkan maka pihak kami akan menyodorkan laporan resminya. " Pungkas Edy dengan Tegas. 

Untuk diketahui jika Direktur CV Bintang Pasarai istri Abd Wahab, sementara pelaksana kegiatan di lapangan Abd. Wahab bersama Darwis.
Laporan : Agus/Enal


Editor : Sri Indah Wahyuni

0 Komentar

Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - KOMPAK NUSANTARA